DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Periksa Direktur dan Manajer PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, Ali Fikri: Didalami Pengetahuannya

image
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.

ORBITINDONESIA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang menjadi saksi penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengangkutan batubara di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

Dua saksi tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terlibat dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu  Februari 2023.

Baca Juga: Perkara Jari Bayi Tergunting, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Diperiksa Kepolisian

Ali menerangkan pemeriksaan mereka telah dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi di BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan.

Penyidikan tersebut dilakukan KPK, setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Baca Juga: Fenty Apriana dari Dinas Kesehatan Palembang Sumatra Selatan Imbau Masyarakat tidak Konsumsi Chiki Ngebul

KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan para tersangka.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut. ***

Berita Terkait