DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fenty Apriana dari Dinas Kesehatan Palembang Sumatra Selatan Imbau Masyarakat tidak Konsumsi Chiki Ngebul

image
Tangkap Layar Jajanan Chiki Ngebul.

ORBITINDONESIA - Dinas Kesehatan Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi chiki ngebul, makanan ringan yang diberi nitrogen cair untuk menimbulkan efek asap dan dingin, menyusul keracunan dialami anak-anak.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya orangtua yang memiliki anak, agar tidak mengonsumsi makanan tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Fenty Apriana di Palembang, Selasa 1 Januari 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Ia mengatakan bahwa mengonsumsi jajanan yang diberi nitrogen cair bisa membahayakan organ tubuh, termasuk ginjal.

Baca Juga: Goa Harimau, Museum Purbakala Terbesar se Sumatra Ini ada di Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan

"Cara mengkonsumsi makanan tersebut dengan diisap, maka itu juga bisa merusak saluran pernafasan," katanya.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Sampai sekarang tidak ada temuan kasus keracunan akibat mengonsumsi "chiki ngebul" di Kota Palembang.

Untuk mencegah kejadian keracunan makanan semacam itu, Dinas Kesehatan Kota Palembang bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi mendadak ke pusat penjualan jajanan guna memastikan makanan yang dijual kepada warga aman dikonsumsi.

"Saat ini di Kota Palembang belum ada kasus orang yang keracunan akibat makanan tersebut, dan pada minggu sebelumnya kami bersama BPOM melakukan sidak pada tempat pusat jajan di Kawasan Kambang Iwak," kata Fenty.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: Disorot Hotman Paris, Sarjono Turin COPOT Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Sumatra Selatan

Dalam inspeksi mendadak tersebut, ia mengatakan, petugas mendapati empat pedagang menjual "chiki ngebul" dan meminta mereka menghentikan penjualan makanan tersebut.

"Untuk sementara (diminta) untuk menghentikan penjualan makanan tersebut," katanya.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Kebanyakan pedagang tersebut tidak tahu kalau makanan tersebut tidak aman, sebab mereka memesan makanan itu secara daring, dan itu tidak terdaftar di BPOM," ia menambahkan.

Keracunan mengonsumsi chiki ngebul sebelumnya dilaporkan terjadi di daerah Tasikmalaya dan Bekasi, Provinsi Jawa Barat. ***

Berita Terkait