DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Puluhan Remaja Bermotor dan Bersenjata Tajam di Kota Padang Hendak Berkelahi Massal, Kepolisian Bertindak

image
Polresta Padang mengamankan 52 remaja bermotor dan bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran pada Minggu 5 Maret 2023) pagi.

 

ORBITINDONESIA.COM – Sedikitnya 52 remaja bermotor dan bersenjata tajam diamankan Kepolisian Resor Kota Padang, karena dicurigai hendak berkalahi massal atau tawuran pada Minggu 5 Maret 2023 pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

"Mendapat informasi adanya gerombolan remaja yang konvoi hendak melakukan tawuran, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan mereka," kata Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti AKP Joko Sutriyanto di Padang, Minggu pagi.

Joko Sutriyanto menyebut, perkelahian massal nyaris pecah di beberapa lokasi seperti di Jalan Bypass Simpang Lubuk Begalung, Marapalam Kecamatan Padang Timur, dan Jalan Bypass Kecamatan Kuranji.

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumatra Barat Azwar Anas Meninggal

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Gerombolan remaja bersenjata tajam tersebut awalnya berkonvoi sepeda motor untuk mencari lawan mereka.

Ketika diburu kepolisian yang merupakan gabungan dari Polresta Padang, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur, serta Lubuk Begalung, gerombolan remaja itu langsung kocar-kacir.

Banyak yang meninggalkan sepeda motor begitu saja di lokasi, sedangkan senjata tajam mereka berserakan.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Dari lokasi, kepolisian mengamankan 41 unit sepeda motor dan sepuluh bilah parang dan celurit.

Baca Juga: ATM Dirampok dan Petugas Ditembak di Pekanbaru, Minggu 5 Maret 2023

Joko mengatakan puluhan pelaku, senjata tajam, serta sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke markas Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

"Pelaku yang terbukti memiliki senjata tajam kami proses secara pidana, karena ulah mereka sudah sangat meresahkan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan terhadap sepeda motor juga akan ditindak sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pihak agar bersama-sama menjaga anak serta kemenakan masing-masing, terutama pada malam minggu dan Minggu dini hari.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Baca Juga: Jelang Konser di Jakarta, Jennie BLACKPINK Alami Cedera Pada Wajah

"Pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama, jangan biarkan anak atau kemenakan keluar saat malam hari demi mengantisipasi hal-hal negatif," katanya.

Joko menyebutkan untuk pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar, pihaknya akan menginformasikan ke sekolah masing-masing supaya diproses sesuai aturan sekolah.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Pada bagian lain, untuk mengantisipasi perkelahian massal, Polresta Padang menggelar kegiatan cipta kondisi sejak Sabtu malam sampai Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB. ***

Berita Terkait