DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

TransJakarta Izinkan Penumpang Berbuka Puasa di Dalam Bus, Tapi Makan Nasi Dilarang

image
Ilustrasi - Penumpang Bus TransJakarta.

ORBITINDONESIA.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperkenankan penumpang berbuka puasa dalam perjalanan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Kepada pelanggan yang menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1444 Hijriah dan akan berbuka puasa di area TransJakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati kami persilakan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Apriasti mengimbau kepada pelanggan untuk selalu menjaga kebersihan.

Baca Juga: Pramono Anung: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya untuk Pejabat Pemerintahan

"Bagi penumpang yang ingin berbuka puasa agar tetap menjaga kebersihan dan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang sudah diberikan oleh kami," katanya.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Apriasti menjelaskan, ada aturan yang harus ditaati penumpang seperti makan dan minum diperbolehkan hanya pada waktu akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.

"Untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya tidak diperkenankan," katanya.

Apriasti juga menambahkan ada ketentuan waktu makan dan minum saat berbuka puasa di TransJakarta.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: Tata Cara, Doa dan Niat Sholat Tarawih Berjamaah di Bulan Suci Ramadhan Bersama Keluarga di Rumah

"Makan dan minum hanya dibolehkan maksimal sepuluh menit sejak azan Magrib, " ucapnya.

Pemakaian masker juga masih diberlakukan di TransJakarta seperti masker dilepas sewaktu berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai dan tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui ponsel. (WH) ***

Berita Terkait