DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kelakuan AKBP Achiruddin Hasibuan Menodongkan Senjata Api Laras Panjang ke Ken Admiral, Bela Kesalahan Anaknya

image
Arogan! AKBP Achiruddin Hasibuan Menodongkan Senjata Api Laras Panjang ke Ken Admiral, Bela Kesalahan Anaknya

ORBITINDONESIA.COM- Fakta baru terungkap berkaitan dengan kasus penganiayaan Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

Ken Admiral sejatinya hanya ingin minta ganti rugi atas kelakuan Aditya Hasibuan yang telah merusak mobilnya.

Namun, sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan, justru bela kesalahan anaknya, dengan menodongkan senjata api laras panjang ke Ken Admiral.

Baca Juga: Sadis, Anggota Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan Saksikan Anaknya Aniaya Ken Admiral

Kini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepada Polda Sumatra Utara mengusut dugaan AKBP Achiruddin Hasibuan menodongkan senjata api laras panjang.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, Polda Sumut juga perlu mengembangkan kasus tersebut, tidak hanya perihal kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya.

“Mengembangkan perkara ini tidak hanya dugaan kejahatan tersangka, tetapi juga orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan tersebut, serta dugaan ayah tersangka menodongkan senjata api kepada korban,” ujar Poengky dalam keterangannya, Kamis 27 April 2023.

Baca Juga: Sama Pernah Ditindas Soeharto di Era Orde Baru, PDIP dan PPP Tak Bisa Dipisahkan

Peristiwa penodongan menggunakan senjata laras panjang disebut terjadi saat Ken mendatangi rumah AKBP AH dengan tujuan meminta ganti rugi atas perbuatan Aditya yang sempat merusak mobilnya.

“Ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban,” katanya.

Oleh karenanya, ia meminta kasus dugaan penodongan senjata dibuktikan jika memang benar-benar terjadi maka AKBP AH perlu diproses pidana dan diperiksa dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Fakta Polisi Achirudin Hasibuan Lindungi Anaknya Aniaya Ken Admiral, Ternyata Kasusnya Sempat Macet 4 Bulan

“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Poengky.

“Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik,” jelasnya***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait