DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kasus Perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan Istri Orang, Laporan Sempat Dicabut, Kenapa

image
Ilustrasi, dugaan perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang.

ORBITINDONESIA.COM - Skandal perselingkuhan antara Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang terus bergulir.

Kasus tersebut sempat menarik perhatian publik lantaran perselingkuhan antara Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni tersebut berlangsung bsekama sekitar dua tahun.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan dari JN, suami dari selingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni, keduanya mulai berselingkuh pada 2021.

Baca Juga: Ibu 3 Anak Ini Jadi Korban KDRT Suami, Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tolak Pernyataan Damai

Saat itu, Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sergai dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Keduanya pertama kali berjumpa dalam suatu kegiatan sosialisasi vaksin Covid 19, dan saling bertukar nomor ponsel.

Pelapor, JN juga mengungkapkan bahwa dirinya mengantongi bukti bahwa Kompol Agung dan istrinya telah melakukan hubungan badan, seperti suami istri.

Baca Juga: Bercinta dengan Istri Orang, Karir Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Akhirnya Tamat

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Tidak hanya itu, Kompol Agung dan istrinya juga kerap melakukan video call mesum.

JN menerangkan bahwa perbuatan tersebut telah diakui sendiri oleh sang istri.

Polda Sumatera Utara (Sumut) yang menerima laporan kasus dugaan perselingkuhan oleh perwira polisi tersebut menyatakan bahwa JN sempat mencabut laporannya.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Komentari FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Argentina, Erick Thohir: Ini Pertandingan Bersejarah

Namun, tidak diketahui alasan JN mencabut laporan tersebut.

Kendati demikian, pada Kamis, 25 Mei 2023, pihak Polda Sumut menyatakan bahwa Kompol Agung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Penonaktifan tersebut dilakukan untuk proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News.

Berita Terkait