DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kapolda Maluku Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Ambon Diusut Tuntas: Tidak Ada Tebang Pilih

image
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif meminta kasus penganiayaan oleh anak anggota DPRD Ambon diusut tuntas.

ORBITINDONESIA.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Ambon menjadi perhatian serius Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.

Lotharia meminta kasus penganiayaan oleh anak anggota DPRD Ambon pada Minggu, 30 Juli 2023 diusut hingga tuntas.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja usia 15 tahun bernama Rafli Rahman Sie tewas setelah dianiaya anak anggota DPRD Ambon berinisial AT atau Abdi (25).

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP, Kasus Penganiayaan oleh Anak Anggota DPRD Ambon kepada Pelajar hingga Tewas

Peristiwa tersebut terjadi di di Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum," kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, dilansir dari ANTARA, Selasa, 1 Agustus 2023.

Lotharia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan dalam kasus tersebut, di antaranya mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi dan terduga pelaku, dan mengautopsi jenazah korban.

Baca Juga: VIRAL, Anak Anggota DPRD Ambon Aniaya Pelajar hingga Tewas, Penyebabnya Sepele

Autopsi tersebut dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Ambon.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," terangnya.

Karena telah ditangani oleh kepolisian, Lotharia meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus itu kepada aparat.

Baca Juga: Seorang Pelajar 15 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon, Alasannya Sepele

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," katanya menegaskan.

Kasus bermula saat korban bersama temannya bernama Muhammad Fajri Semarang (16) awalnya berboncengan dengan sepeda motor dari Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake.

Mereka ke sana untuk mengembalikan jaket milik saudara dari korban.

Baca Juga: Undangan Kongres Perempuan, 24 Sampai 26 Agustus 2023 di Undip Semarang

Ketika mereka tiba di gapura lorong Masjid Talake, keduanya yang berboncengan melewati pelaku. Kedua pihak juga hampir bersenggolan.

Pelaku kemudian mengejar keduanya hingga di depan rumah saudara korban.

Saksi, yakni Muhammad Fajri Semarang kemudian langsung turun dari motor untuk berhadapan dengan pelaku, sementara korban Rafli masih duduk di atas motor.

Baca Juga: Polemik Korupsi di Basarnas, Dua Pimpinan KPK Dapat Teror Lewat Karangan Bunga, Begini Respons TNI

Namun, pelaku AT menyasar kepada korban dengan langsung memukul kepala korban sebanyak satu kali.

Kepala korban saat itu masih menggunakan helm.

Kepada korban dan saksi, pelaku AT mengatakan bahwa keduanya harus menyapa jika masuk ke komplek.

Baca Juga: Gunoto Saparie Kukuhkan Pengurus SATUPENA Kabupaten Semarang Jawa Tengah

"Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong," kata AT seperti yang ditirukan oleh Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Ipda Junet Luhukay, seperti dikutip dari ANTARA.

Kemudian pelaku AT kembali memukul kepala korban untuk kedua kalinya.

Kali ini korban mengatakan bahwa mereka sudah berjalan pelan-pelan.

Baca Juga: Selasa Sore Ini, 42 Organ Relawan Jokowi Galang Konsolidasi Gerakan Nasional Tangkap Rocky Gerung

Seolah tidak mau mendengar alasan tersebut, pelaku AT kemudian melayangkan pukulan ketiganya ke kepala korban.

Menerima tiga pukulan di kepala, korban tertunduk di atas motornya. Rupanya saat itu korban pingsan.

Mendengar keributan, saudara korban kemudian keluar dari rumahnya.

Baca Juga: Marketing 6.0 Menurut Pakar Pemasaran Philip Kotler

Melihat kondisi korban, saudara korban mengancam pelaku untuk bertanggung jawab jika terjadi hal buruk pada korban.

"Korban kemudian dievakuasi ke dalam rumah saudaranya namun tidak siuman sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis pada pukul 21.45 WIT," ucap Junet.

Menurut keterangan keluarga korban, Rafli Rahman Sie ternyata memiliki penyakit bawaan. Tidak dijelaskan penyakit bawaan yang dimaksud.***

Berita Terkait