DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Selain Sumpah Pemuda, Budaya Nasional Juga Jadi Alasan Kenapa Oktober Jadi Bulan Bahasa dan Sastra

image
Oktober jadi Bulan Bahasa dan Sastra, selain karena SUmpah Pemuda, budaya nasional juga jadi salah satu alaannya.

ORBITINDONESIA – Banyak alasan mengapa bulan Oktober jadi Bulan Bahasa dan Sastra nasional Indonesia. Salah satunya karena adanya peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Selain karena faktor adanya Sumpah Pemuda, penetapan bulan Oktober sebagai Bulan Bahasa dan Sastra juga karena Bahasa Indonesia jadi bagian dari budaya nasional Indonesia.

Bahasa Indonesia di dalam bulan bahasa dan sastra tentu memiliki kekuatan yang sangat fundamental, sebagai bagian dari budaya nasional yang menjadi identitas bangsa Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Mari Kenali Bahasa Indonesia Sebagai Budaya Nasional

Indonesia, sebagai negara dengan jumlah penduduk sebanyak 275.361.267 jiwa atau nomor empat terbanyak di dunia, jelas memiliki jumlah penutur Bahasa Indonesia yang sangat besar.

Identitas bangsa Indonesia yang ditunjukkan lewat Bahasa Indonesia menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya nasional yang patut untuk dibanggakan pada seluruh dunia.

Oleh karenanya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memulai pidato pertamanya di PBB pada bulan September 2020 dengan menggunakan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Tradisi Rebo Wekasan 2022 Jatuh Tanggal Berapa, Simak Keterangannya di Sini

Presiden Jokowi ingin menunjukkan pada dunia bahwa bangsa Indonesia memiliki budaya nasional yakni Bahasa Indonesia yang bisa dijadikan contoh oleh negara-bangsa lain dalam merawat kemajemukan.

Selain bagian dari budaya nasional, ditetapkannya bulan Oktober sebagai bulan bahasa dan sastra tentu sebagai upaya pemerintah untuk melestarikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu.

Alasan Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa pemersatu pun sudah sangat jelas, karena bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku.

Baca Juga: Disebut Islamphobia, Ini Isi Ceramah Islah Bahrawi soal Riba dan Teroris di Depan Mahasiswa IPDN

Tanpa ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, setiap suku yang berbeda budaya dan bahasa akan kesulitan berkomunikasi. Sehingga tanpa Bahasa Indonesia, persatuan jadi semakin sulit diwujudkan.

Selain jadi bahasa nasional atau bahasa persatuan, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara. Dalam hal ini, artinya bahasa Indonesia dipergunakan untuk berbagai urusan resmi.

Misalnya, dalam hal administrasi kenegaraan, digunakan sebagai bahasa pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi, serta sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi.

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Lampung Timur Dicicil Pemerintah, Zaiful Bokhari Yakin Ada Unsur Pidana

Jadi makin terang bukan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat berpidato di depan Majelis Umum PBB.

Mengenalkan pada dunia budaya nasional yang dimiliki bangsa Indonesia yakni Bahasa Indonesia yang jadi bahasa persatuan bagi segenap suku bangsa yang ada di Indonesia dan dunia.***

Berita Terkait