DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Inspeksi Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lombok Tengah NTB

image
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kemeja putih) Bersama Rombongan Pejabat Kejagung, Kejaksaan Tinggi NTB, dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

ORBITINDONESIA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama rombongan pejabat dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menginspeksi gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera melalui keterangan tertulis di Mataram, Senin, 28 November 2022 menyampaikan bahwa Sanitiar Burhanuddin menilai gudang penyimpanan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sudah cukup representatif, tertutup, dan terpisah dari kantor.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa segera mengeksekusi barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Paten! Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Tagih Kredit Macet Rp19 Miliar Bank Banten

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Lampung: Potensi Kerugian Negara dalam Perkara Hibah KONI Mencapai Rp2,5 Miliar

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: NGERI! Segini Nilai Kerugian Negara pada Dugaan Korupsi BTS di Kementerian Kominfo Versi Kejaksaan Agung

"Eksekusi diminta untuk disegerakan agar barang bukti dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap itu tidak mengalami kerusakan," ujarnya seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jaksa mencatat setiap penerimaan barang bukti secara rinci. Pengecekan secara berkala juga harus tetap dilaksanakan.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Apabila ada barang-barang berbahaya, mudah terbakar, dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran jaksa memprioritaskan penanganan perkara tindak pidana khusus karena akan berdampak pada penyerapan anggaran.

Baca Juga: Kepala Desa di Gorontalo Utara yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan Kejaksaan

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika jaksa dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat," katanya.***

Berita Terkait