DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Serie A: Kasus Pemalsuan Transfer, Tanggapan Juventus Terkait Hukuman Pengurangan 15 Poin

image
Juventus akhirrnya memberikan tanggapan resmi terkait hukuman pengurangan 15 poin akibat kasus pemalsuan transfer

 

ORBITINDONESIA- Akhirnya Juventus mengajukan banding terkait hukuman pengurangan 15 poin yang dipicu masalah tranfer.

Juventus sendiri harus menerima sanksi berupa pengurangan 15 poin oleh Pengadilan Banding FIGC, Federasi Sepak Bola Italia atas kasus penyimpangan transfer pemain.

Sejatinya posisi Juventus sebelum mendapatkan sanksi berada di peringkat ketiga namun kini harus puas berada di peringkat ke-10 klasemen Serie A

Baca Juga: Serie A: Kasus Pemalsuan Nilai Tranasfer, Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin

Sudah jatuh tertimpa tangga itulah yang dihadapi Juventus saat ini, selain pengurangan poin, Juventus harus menerima kenyataaan direktur mereka Federcio Cherubini dilarang aktif di lingkungan FIGC selama 16 bulan.

Menyikapi putusan tersebut, Juventus telah keluarkan tanggapan resmi dan segera mengajukan banding terkait putusan ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi klub

"Juventus Football Club S.p.A ( selaku Juventus atau Perusahaan) informasikan bahwa Pengadilan Banding Federal, Bagian Terpadu, dengan mempertimbangkan banding untuk pencabutan berdasarkan Pasal 63 Kode Keadilan Olahraga yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Federal, menyatakan banding untuk pencabutan dapat diterima, dan dengan demikian mencabut keputusan Pengadilan Banding Federal, Bagian Terpadu, No. 0089/CFA2021-2022 tanggal 27 Mei 2022 dan, sebagai hasilnya, memerintahkan pengurangan 15 poin di klasemen untuk Juventus pada musim ini dan larangan sementara bagi Direktur Olahraga, Federico Cherubini, untuk melakukan aktivitas dalam ranah FIGC selama 16 bulan, dengan permintaan perpanjangan kepada UEFA dan FIFA."

Baca Juga: Serie A: Zidane Semakin Dekat dengan Juventus

"Berdasarkan keputusan yang dicabut, Pengadilan Banding Federal telah menolak banding yang diajukan oleh Kantor Kejaksaan Federal terhadap keputusan Pengadilan Federal Nasional, yang hasilnya, telah membebaskan Juventus dan pihak lain yang didakwa, karena tidak adanya pelanggaran disiplin sehubungan dengan evaluasi transfer pemain pada laporan keuangan dan laporan keuntungan modal."

"Klub menunggu publikasi alasan keputusan tersebut dan saat ini mengumumkan pengajuan banding ke Collegio di Garanzia dello Sport sesuai dengan ketentuan Kode Peradilan Olahraga,” demikian isi tanggapan resmi dari Juventus.

Hukuman ini diberikan Juventus setelah inisiatif jaksa Guiseppe Chine yang meminta Pengadilan Banding FIGC membuka kembali penyidikan, menyusul adanya bukti-bukti baru pada kasus transfer.

Juventus selama ini diselidiki karena masalah yang di Italia dikenal sebagai Plusvalenza yang disebut merekayasa nilai transfer pemain untuk akali autaran Financial Fair Play.

Baca Juga: Yeah, Juventus Sapa Juventini di Indonesia

Salah satu yang menjadi sorotan adalah transfer ‘tukar guling’ Miralem Pjanic dengan Arthur Melo pada 2020 silam.

Juventus banderol transfer Pjanic ke Barcelona dengan harga 60 juta euro, meski pemain timnas Bosnia-Herzegovina tersebut tidak sampai senilai itu. Isu yang beredar Juventus mendongrak nilai transfer agar nominal tersebut tercatat di buku finansial mereka.

Dengan kata lain, bila pemasukan tinggi di bursa transfer, Juventus punya ruang lebih leluasa untuk membeli pemain tanpa melanggar aturan Financial Fair Play. Akibat kejadian ini Guiseppe Chine ajukan tuntutan pengurangan sembilan poin bagi Juventus.

Namun yang terjadi, Pengadilan Banding menjatuhkan sanksi lebih berat untuk Juventus dengan pengurangan 15 poin. Selain itu sanksi juga diberikan kepada mantan Presiden Juventus, Andrea Agnelli yang dilarang aktif di lingkungan sepak bola selama 2 tahun.

Selain itu kepada mantan pakar transfer Juventus yang saat ini menjabat Direktru Olahraga Tottenham Hotspur, Fabio Paratici larangan berada di lingkungan sepak bola Italia selama 30 bulan. ***

Berita Terkait