DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BRI Liga 1: Balas Dendam, Motif Tujuh Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo

image
Ilustrasi, Balas dendam adalah motif dari tujuh suporter Persita Tangerang ini melakukan pelemparan ke bus Persis Solo

 

ORBITINDONESIA – Polres Tangerang Selatan tetapkan tujuh suporter Persita Tangerang sebagai tersangka dalam insiden pelemparan batu ke bus Persis Solo, Polisi pun ungkap motifnya.

Adalah balas dendam dari suporter Persita Tangerang kepada Persis Solo motif dari pelemparan bus Persis Solo, hal ini disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam konfrensi pers di kantornya, Senin 30 Januari 2023.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Terkait Insiden Bus Persis, Pelaku Dilarang Masuk dan Beraktivitas di Indomilk Arena Seumur Hidup

Kapores Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan bahwa 7 suporter Persita Tangerang, dendam usai sebelumnya ketika pertandingan tandang Persita Tangerang ke Solo, suporter Persis Solo lakukan sweeping sehingga Persis Solo sambangi Tangerang, para pelaku melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan.

"Karena pada waktu Persita main tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter dari Persis Solo. Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus ofisial ataupun pemain Persis Solo," jelas Faisal.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persita Tangerang Sesalkan Insiden Pelemparan Kepada Bus Persis Solo

AKBP Faisal Febrianto katakan awalnya dua pelaku MR (23) dan HK (19) bertemu untuk rencanakan pelemparan

"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," tuturnya.

Adapun ketujuh pelaku berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Dua pelaku HK dan GR ditangkap seusai melakukan pelemparan, dan lima lainnya ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang. ***

Berita Terkait