Tudingan Ruben Onsu Tak Nafkahi Anak Dibantah Minola
ORBITINDONESIA.COM – Isu Ruben Onsu tidak menafkahi anak setelah berpisah dari Sarwendah kembali meledak di media sosial. Pengacara Ruben, Minola Sebayang, membantah keras dan menyebut ada perjanjian notaris serta nafkah bulanan ratusan juta rupiah.
Keributan bermula dari komentar warganet yang menuding Ruben abai memberi nafkah, bahkan menyentil soal rumah. Minola membaca langsung komentar itu di kanal YouTube Reyben Entertainment dan menilai publik beropini tanpa memeriksa fakta.
Menurut Minola, perceraian Ruben dan Sarwendah sejak awal disertai kesepakatan tertulis tentang anak dan pembagian tanggung jawab. Dokumen itu disebut dibuat resmi di hadapan notaris pada 3 Juni 2024.
Kesepakatan itu juga memuat hak Ruben untuk berkumpul dengan tiga anaknya dua sampai tiga hari dalam seminggu. Minola menekankan frasa “berkumpul” bukan sekadar “bertemu” singkat.
Minola mengklaim hak berkumpul itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyiratkan ada hambatan yang membuat Ruben tidak leluasa menjalankan perjanjian yang sudah disepakati.
Di sisi finansial, Minola menyebut biaya bulanan yang dikeluarkan Ruben mencapai kisaran 200 jutaan rupiah per bulan. Angka ini dipakai sebagai bantahan langsung atas tudingan “tidak menafkahi anak”.
Minola juga mengatakan Ruben masih menanggung pengeluaran tambahan yang dinilai bukan kewajiban pokok. Ia menyebut contoh tiket perjalanan dan tiket hiburan seperti nonton.
Secara sosial, kasus ini menunjukkan bagaimana isu “nafkah anak” mudah dijadikan penghakiman instan. Padahal, dalam praktik hukum keluarga, nafkah dan hak asuh atau akses bertemu adalah dua ranah yang bisa berjalan paralel dan kerap punya detail teknis.
Ledakan opini di ruang digital sering menghapus konteks dokumen dan mekanisme pembuktian. Publik cenderung menilai dari potongan narasi, bukan dari isi perjanjian atau putusan yang bisa diverifikasi.
Pernyataan Minola memperlihatkan satu hal: perjanjian notaris tidak otomatis menjamin pelaksanaan di lapangan. Ketika akses bertemu anak tersendat, persoalannya bukan lagi sekadar angka nafkah, tetapi juga relasi kuasa dan kepatuhan pada kesepakatan.
Namun, bantahan “200 jutaan per bulan” juga perlu dibaca kritis karena publik tidak melihat rincian komponen dan mekanisme pembayarannya. Tanpa transparansi yang proporsional, angka besar mudah berubah jadi alat perang opini, bukan alat klarifikasi.
Di titik ini, media sosial bekerja seperti pengadilan cepat yang memaksa orang memilih kubu. Sementara itu, kebutuhan anak justru menuntut stabilitas, konsistensi, dan komunikasi yang tidak dipertontonkan sebagai drama.
Jika benar ada hambatan pada hak berkumpul, maka yang dibutuhkan adalah jalur penyelesaian yang tertib, bukan adu komentar. Kepentingan terbaik anak semestinya menjadi kompas, bukan sekadar senjata untuk memenangkan simpati.
Kasus tudingan Ruben Onsu tak menafkahi anak dan bantahan Minola Sebayang menegaskan rapuhnya batas antara fakta dan opini di era viral. Perjanjian notaris, hak berkumpul, dan klaim nafkah ratusan juta rupiah menjadi pengingat bahwa urusan keluarga tidak bisa diringkas jadi satu kalimat komentar.
Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan siapa yang paling keras membantah, melainkan apakah hak anak untuk diasuh dan ditemui terpenuhi tanpa sandiwara. Jika publik ingin adil, barangkali kita perlu menahan jempol, lalu memberi ruang bagi kebenaran yang bisa dibuktikan. (Orbit dari berbagai sumber, 3 Juni 2026)