Prabowo Sebut Pakar “Goblok”, Kritik dan Ancaman Antisains

BBC

BBC

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Ucapan Prabowo Subianto yang menyebut para pakar pengkritiknya “goblok” kembali menyalakan alarm soal etika kekuasaan dan ruang kritik. Dalam iklim demokrasi, kata-kata seperti ini bukan sekadar gaya bicara, melainkan sinyal bagaimana negara memperlakukan sains, data, dan perbedaan pendapat.

Pernyataan “saking pintarnya jadi goblok” dilontarkan Prabowo pada 18 September saat HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center. Ia mengaitkannya dengan tudingan bahwa ada “pakar” yang menyebarkan fitnah, lalu menutup dengan pesan tentang kejujuran intelektual.

Namun ini bukan insiden tunggal yang berdiri sendiri. Dalam hampir dua tahun pemerintahannya, Prabowo setidaknya empat kali melempar makian atau label, mulai dari “ndasmu”, “antek asing”, “londo ireng”, hingga “goblok”.

Rangkaian ini membentuk pola komunikasi politik yang mengeras. Ia menempatkan kritik sebagai gangguan, bukan masukan, dan menempatkan pengkritik sebagai pihak yang patut dicurigai.

Pakar CSIS Nicky Fahrizal menilai kata makian itu berbahaya karena menunjukkan gejala otoritarian yang alergi pada perbedaan pandangan. Ia menekankan kritik dibutuhkan untuk transparansi dan akuntabilitas, terutama ketika kebijakan berdampak luas dan memakai uang publik.

Dalam artikel yang sama, Nicky menilai respons Prabowo memperlihatkan kritik diperlakukan sebagai urusan personal. Padahal kebijakan presiden adalah dimensi publik, dan kritik adalah mekanisme koreksi yang sah.

Guru Besar UI Sulistyowati Irianto menyebut kata “goblok” bukan hanya tidak pantas, tetapi juga merendahkan dan melecehkan. Ia memperingatkan efek tak langsungnya, yakni produksi masyarakat anti-sains yang makin jauh dari nalar rasional.

Sulistyowati mengaitkan kerasnya kritik pakar dengan melemahnya fungsi check and balances. Ia menilai absennya DPR sebagai pengawas efektif membuat ruang koreksi bergeser ke akademisi, pengamat, dan masyarakat sipil.

Ia bahkan menyebut contoh kebijakan yang dinilai bermasalah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dalam kutipannya, ia menyinggung “50.000 orang keracunan MBG” dan dana desa yang disebutnya terdorong untuk skema kopdes.

Di sisi lain, narasi “antek asing” juga berulang dan terukur secara kuantitatif. BBC News Indonesia menghitung istilah itu diucapkan Prabowo 25 kali pada rentang Oktober 2024 hingga Februari 2026.

Pengulangan label semacam ini bekerja seperti teknik delegitimasi. Ia menggeser perdebatan dari substansi kebijakan ke motif personal, lalu menekan publik agar memilih loyalitas ketimbang verifikasi.

Pakar politik Firman Noor menawarkan penjelasan mengapa resistensi terhadap kritik muncul. Ia menyebut Prabowo dikelilingi lingkungan partai yang minim kritik, berada dalam lingkar kekuasaan yang terlalu protektif, dan tidak menjadikan riset sebagai menu utama kebijakan.

Konsekuensinya, kritik dipersepsikan sebagai tantangan yang “aneh” dan mengganggu. Dalam situasi seperti ini, kata-kata keras menjadi jalan pintas untuk menutup diskusi, bukan membuka ruang pembuktian.

Namun Bawono Kumoro mengajukan nuansa pembanding. Ia menilai gaya Prabowo yang blak-blakan tidak otomatis disertai tindakan represif, misalnya kriminalisasi profesor atau penghambatan karier.

Meski begitu, Bawono tetap tidak membenarkan umpatan. Ia mengingatkan bahwa bahasa pemimpin membentuk sentimen publik, dan sentimen itu bisa menjadi fondasi sosial bagi pembatasan ruang sipil di kemudian hari.

Kata “goblok” dari seorang presiden bukan sekadar ketidaksopanan, melainkan penanda cara negara memosisikan pengetahuan. Saat pakar dipukul rata sebagai pembawa fitnah, publik didorong untuk curiga pada data dan lebih percaya pada emosi.

Di titik ini, persoalannya bukan soal siapa yang tersinggung. Persoalannya adalah perubahan standar, dari debat berbasis bukti menjadi adu label yang memudahkan pembungkaman sosial.

Label “antek asing” dan “londo ireng” memperluas dampak itu karena menempelkan stigma pengkhianatan. Stigma semacam ini membuat kritik kebijakan seolah setara dengan ancaman terhadap negara, padahal keduanya berbeda.

Demokrasi tidak selalu runtuh lewat penangkapan dan pelarangan, tetapi bisa melemah lewat normalisasi penghinaan. Ketika penghinaan menjadi bahasa resmi, warga belajar bahwa bertanya itu berisiko, dan diam terasa lebih aman.

Bahaya paling halus justru muncul pada generasi yang menyerap teladan politik. Jika pemimpin memaki pakar, maka sains berubah menjadi ornamen, sementara intuisi dan “wangsit” lebih dihormati daripada kajian.

Di sini, kritik bukan musuh presiden, melainkan alat negara agar tidak salah arah. Tanpa kritik, kebijakan besar berpotensi melaju tanpa rem, dan korban biasanya muncul di kelompok paling rentan.

Ucapan Prabowo yang menyebut pakar “goblok” memperlihatkan betapa rapuhnya etika komunikasi publik di puncak kekuasaan. Ia mungkin tidak langsung memenjarakan pengkritik, tetapi bahasa yang merendahkan dapat mengikis legitimasi sains dan mempersempit ruang debat.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga cukup percaya diri untuk diuji oleh data dan argumen. Jika kritik selalu dibalas label, siapa yang akan berani mengoreksi ketika kebijakan melenceng dan rakyat menanggung akibatnya.

(Orbit dari berbagai sumber, 24 September 2026)