Kapolri Prabowo: Suyudi Dipilih, Ujian Reformasi Polri Dimulai

detikNews

detikNews

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Kapolri Prabowo kembali jadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengajukan Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dan disetujui DPR secara aklamasi. Di atas kertas, rekam jejak Suyudi di BNN tampak meyakinkan, tetapi publik menunggu satu hal: apakah pergantian ini mengubah rasa keadilan yang selama ini dianggap “no viral no justice”.

Keputusan Prabowo mengusulkan Suyudi sebagai Kapolri disebut Prof Yuddy Chrisnandi sebagai hak prerogatif yang dijalankan “matang” dan berbasis prestasi. Nama Suyudi diajukan melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Proses politiknya berlangsung sangat cepat, dari surat masuk hingga uji kelayakan Komisi III DPR dan persetujuan paripurna dalam hari yang sama. DPR menyetujui secara aklamasi, lalu mengetuk palu setelah seruan “setuju” terdengar serentak di ruang sidang.

Kecepatan ini bisa dibaca sebagai efisiensi, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang kedalaman pengujian publik terhadap calon Kapolri. Dalam isu keamanan, legitimasi bukan hanya prosedural, melainkan juga sosial dan moral.

Pada saat yang sama, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipindahkan menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Narasi yang dibangun adalah penghormatan, bukan pemutusan, sehingga transisi terlihat rapi dan minim guncangan.

Namun, pergantian pucuk Polri selalu membawa beban ekspektasi yang besar. Polri tidak hanya dituntut menekan kejahatan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan warga yang terkikis oleh pengalaman buruk di lapangan.

Yuddy menegaskan pilihan Prabowo menunjukkan ketegasan dan selektivitas berbasis rekam jejak yang “terukur”. Pernyataan ini penting, karena publik kerap menilai jabatan strategis rentan diwarnai kompromi politik.

Data yang disorot adalah capaian Suyudi saat memimpin BNN sejak dilantik 25 Agustus 2025. Dalam sekitar tiga bulan, BNN mengungkap penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun di Kamboja, yang disebut terbesar sepanjang 2025.

Operasi itu juga diklaim berujung pada penangkapan buronan Interpol Dewi Astutik, yang disebut figur kunci kartel narkoba internasional. BNN lalu menekankan pendekatan “follow the money” dengan perampasan aset TPPU lebih dari Rp165 miliar.

Di level simbolik, angka-angka itu membangun kredibilitas karena mudah dikutip dan mudah diverifikasi secara administratif. Tetapi efektivitas di BNN tidak otomatis identik dengan kemampuan memimpin Polri yang jauh lebih besar dan lebih kompleks.

Polri menghadapi problem tata kelola, budaya organisasi, dan relasi dengan warga yang tidak selesai hanya dengan operasi spektakuler. Reformasi Polri menuntut konsistensi di ribuan kantor polisi, bukan hanya headline penindakan besar.

Di titik ini, uji kelayakan menjadi panggung yang menentukan arah. Suyudi mengakui fenomena “no viral no justice” di hadapan DPR, dan itu dipuji sebagai sinyal kesungguhan pembenahan.

Pengakuan itu memang langkah awal yang jarang dilakukan pejabat puncak secara terbuka. Tetapi publik akan menagih ukuran kinerja yang lebih konkret, misalnya standar layanan, transparansi penanganan perkara, dan mekanisme pengaduan yang benar-benar bekerja.

Konsensus DPR yang luas juga menyimpan dua sisi. Ia bisa berarti penerimaan lintas fraksi atas figur Suyudi, tetapi juga bisa mengurangi peran kritik sebagai rem demokrasi.

Jika semua pihak terlalu cepat “sepakat”, ruang evaluasi bisa menyempit. Padahal, Polri adalah institusi bersenjata dengan daya paksa, sehingga akuntabilitas harus lebih keras, bukan lebih lunak.

Penunjukan Kapolri Prabowo melalui figur Suyudi tampak dirancang sebagai pesan stabilitas: cepat, rapi, dan didukung parlemen. Namun stabilitas yang paling dibutuhkan warga adalah stabilitas rasa aman dan kepastian hukum, bukan sekadar stabilitas elite.

Rekam jejak Suyudi di BNN memberi modal awal, terutama dalam perang narkotika dan penguatan “follow the money”. Tetapi tantangan terberat Kapolri justru menyentuh area yang lebih sunyi: disiplin aparat, integritas penyidikan, dan kualitas pelayanan harian.

Pengakuan “no viral no justice” seharusnya tidak berhenti sebagai wacana. Ia harus diterjemahkan menjadi instruksi operasional, sanksi yang nyata, dan perubahan insentif agar polisi tidak menunggu tekanan media sebelum bergerak.

Di sisi lain, penempatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan menandakan Prabowo memilih transisi tanpa konflik terbuka. Strategi ini menenangkan, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang batas antara profesionalisme kepolisian dan orbit kekuasaan eksekutif.

Karena itu, ukuran keberhasilan Kapolri baru bukan hanya “prestasi besar” yang bisa diumumkan, melainkan keberanian membongkar masalah internal. Publik akan menilai dari keberpihakan pada korban, bukan dari kedekatan pada pusat kuasa.

Jika Suyudi berhasil membuat keadilan hadir tanpa perlu viral, ia akan mengubah definisi legitimasi Polri. Jika tidak, pergantian ini hanya akan menjadi rotasi jabatan yang tidak menyentuh akar persoalan.

Kapolri Prabowo lewat Jenderal Suyudi Ario Seto membuka babak baru yang menjanjikan, tetapi sekaligus berisiko jika hanya mengandalkan narasi prestasi. DPR sudah memberi mandat cepat, dan publik kini menunggu pembuktian yang lebih lambat namun lebih menentukan.

Pertanyaannya sederhana, tetapi tajam: apakah warga kecil bisa mendapat keadilan tanpa kamera dan tanpa tagar. Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi ukuran paling jujur dari transformasi Polri di era Prabowo.

(Orbit dari berbagai sumber, 7 Oktober 2026)