DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK, Inilah Hasilnya Ada Rubicon dan Harley Davidson

image
Rubicon Mario Dandy Satriyo dan LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo.

ORBITINDONESIA.COM- Rafael Alun Trisambodo telah diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaan yang mencuat ke publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo.

Sebelumnya Sri Mulyani telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ketar Ketir, Sri Mulyani Beri Instruksi untuk Periksa Harta Kekayaannya Pasca Viral

"Sejak tahun 2012 hingga 2019 kemudian 2020, kami telah lakukan analisis LHA (laporan hasil analisis) PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo telah dikomunikasikan, dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan, Inspektorat Bidang Investigasi (IBI).

Ali menerangkan tahun lalu KPK telah memeriksa seratusan LHKPN dan salah satu yang diperiksa KPK adalah milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Psikolog Reza Indragiri Amriel: Pola Asuh Orangtua Jadi Satu Penyebab Kebrutalan Mario Dandy Satriyo

"Apakah KPK hanya menerima LHKPN? Tentu tidak, kami juga melakukan pemeriksaan. Pada tahun 2021 ada 185 yang kami lakukan pemeriksaan terhadap wajib lapor LHKPN, kemudian di 2022 meningkatkan jumlahnya 195 LHKPN yang dilakukan pemeriksaan, termasuk salah satunya itu (Rafael)," ujarnya.

Terkait dengan soal kendaraan Jeep Wrangler Rubicon dan Harley Davidson yang tidak tercantum dalam LHKPN Rafael, pihak KPK akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Baca Juga: BRI Liga 1: Prediksi dan Link Streaming Borneo FC Melawan Bhayangkara FC, Menanti Debut Manis Pieter Huistra

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut kapan Rafael akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, termasuk dari pemberitaan pasti akan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Nama Rafael Alun Trisambodo selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II, menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor.

Baca Juga: Berapa Harga HP OPPO A17K Sekarang, Cek Harga Terbaru dan Spesifikasi,Plus Anti Air

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaan setelah kasus penganiayaan anaknya viral di media sosial.

Sri Mulyani mengatakan akan memperkuat sistem whistle blowing Kementerian Keuangan dan meminta masyarakat turut melakukan pelaporan baik melalui hotline 134 maupun situs www.wise.kemenkeu.go.id.

"Saya harap masyarakat membantu kami menjaga Kementerian Keuangan. Kalau masyarakat melihat dan mengetahui, sampaikan kepada mengenai mereka yang ditengarai tidak hanya memiliki gaya hidup hedonis, tapi juga sumber hartanya dipertanyakan," ucapnya.***

Berita Terkait