DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

PPATK Bekukan Rekening Achiruddin Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar, Padahal di LHKPN Cuma Segini

image
Ilustrasi pencucian uang. PPATK Bekukan Rekening Achiruddin Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar, Padahal di LHKPN Cuma Segini

ORBITINDONESIA.COM- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya menemukan transaksi uang yang mencurigakan dalam rekening milik Eks Kabag Bin Ops Dit. Narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan.

Transaksi uang mencurigakan indikasi pencucian uang juga ditemukan di rekening anaknya, Aditya Hasibuan. Harta kekayaan ini jauh dari nilai yang dilaporkan ke LHKPN.

Kasus ini terungkap setelah Achiruddin Hasibuan mendukung anaknya melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral. Kini PPATK telah membekukan rekening tersebut.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Terungkap, Pacar Denise Chariesta, JK adalah Yuan Wibowo, Ini Fakta Faktanya

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, jumlah dua rekening milik Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan mencapai puluhan miliar.

"Jumlahnya mencapai puluhan miliar," ujarnya Kamis 27 April 2023.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Sebelumnya, hasil penelusuran Orbit Indonesia, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan ke LHKPN hanya sedikit.

Baca Juga: Ini PROFIL LENGKAP Yuan Wibowo yang Diduga JK, Pacar Denise Chariesta

Bahkan, Achiruddin Hasibuan tampak tidak tertib melaporkan harta kekayaannya di LHKPN. Ia tercatat hanya dua kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2011 dan 2021.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Fakta lainnya, harta kekayaan Achiruddin Hasibuan di tahun 2011 ketika menjabat sebagai penyidik, Kepala Satuan Narkoba sama persis dengan harta di tahun 2021, ketika menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1.

Harta kekayaan Achiruddin Hasibuan tercatat hanya Rp.467.548.644. Tidak berubah.

Baca Juga: TERKUAK, Ini 4 Bukti Yuan Wibowo Adalah Pacar Denise Chariesta

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Kini, ia menjadi sorotan ketika menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah anaknya, Aditya Hasibuan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Parahnya, Achiruddin Hasibuan justru menyaksikan aksi arogan anaknya menganiaya korban.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis: TPN Ganjar-Mahfud Minta Mahkamah Konstitusi Hadirkan Kapolri Dalam Sidang PHPU Pilpres

Sementara dikutip Orbit Indonesia dari akun Twitter @Troy5620 menunjukkan foto rumah mewah Achiruddin Hasibuan. Bahkan seperti hotel.

"Ini rumah apa hotel bali...," tulis akun Twitter @Erwin_rambeee, menanggapi postingan tersebut, Kamis 27 April 2023.

Belum lagi, Achiruddin Hasibuan juga viral suka pamer harta kekayaan Motor Harley Davidson. Parahnya, itu tidak tercatat di LHKPN.

Baca Juga: Sidang Komite Disiplin PSSI: Persita Tangerang, Persebaya Surabaya, PSS Sleman Didenda Seratusan Juta

Berikut harta kekayaan Achiruddin Hasibuan dari situs LHKPN.

Tanah Dan Bangunan Rp 46.330.000

1. Tanah Seluas 566 m2 di Kab / Kota Medan , Hasil Sendiri 46.330.000

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 370.000.000

1. Mobil, Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006, Hasil Sendiri 370.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya Rp 0

Baca Juga: DKI Jakarta Temukan Ratusan Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tidak Sesuai Data

D. Surat Berharga Rp 0

E. Kas Dan Setara Kas rp 51.218.644

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Baca Juga: Hasil Rapat Rekapitulasi, KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat

Sub Total Rp 467.548.644

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah PPATK yang telah memblokir rekening Achirudin Hasibuan.

Menurut Sahroni, langkah PPATK dalam memblokir rekening milik Achirudin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama itu sudah tepat.

Baca Juga: KBRI Tokyo Kawal Penanganan 20 Warga Indonesia Anak Buah Kapal Jepang Fukuei-Maru yang Kandas di Izu

Ke depannya, Sahroni berharap PPATK bisa segera menyampaikan temuan nya terhadap analisis rekening milik Achirudin itu kepada aparat penegak hukum.

Baik ke Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga temuan itu bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

"KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang," katanya .***

Baca Juga: Liga 1: Petik Hasil Seri Melawan Bhayangkara FC, Arema FC Merangkak Naik Satu Peringkat

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

 

Berita Terkait