DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diperingati Sejak Tahun 1959, Inilah Sejarah Hari Anak Nasional Setiap 23 Juli

image
Diperingati Sejak Tahun 1959, Inilah Sejarah Hari Anak Nasional Setiap 23 Juli

ORBITINDONESIA.COM - Peringatan Hari Anak Nasional dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian bangsa Indonesia terhadap anak-anak di seluruh Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional ini juga bertujuan untuk memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Dilansir dari channel YouTube Kementerian PPPA RI, Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tahun pada 23 Juli. Berikut sejarah singkatnya.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: Jalan Ganjar Terang, Tidak Abu Abu

Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan berdasarkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.

Perlu diketahui, ada latar sejarah yang menjadi alasan 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

Sebagai warga negara yang baik perlu mengetahui sejarah Hari Anak Nasional.

Baca Juga: Kasus Denny Indrayana: Ketika Hukum Nasional Diadu Dengan Hukum Internasional, Siapa Kuat

Pada 1953 Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-kanak Indonesia menjadi 1-3 Juli.

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani setelah berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.

Pada 1959, peringatan Pekan Kanak-Kanak berubah menjadi 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional.

Baca Juga: PSM Makassar vs Persib Bandung di Pekan ke 4 BRI Liga 1, Berikut Ini Link Live Streaming Nonton di Indosiar

Baca Juga: Presiden Jokowi Menikmati Libur Idulfitri Bersama Cucunya di Objek Wisata Satwa Deli Serdang

Perubahan tersebut atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani.

Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memperpanjang peringatan hari anak nasional dari 1 hingga 6 Juni.***

Berita Terkait