DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Artis Bobby Joseph Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Tembakau Sintetis

image
Artis Bobby Joseph Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Tembakau Sintetis/PMJNEWS

ORBITINDONESIA.COM- Polisi menetapkan artis sinetron Bobby Joseph sebagai tersangka karena memiliki tembakau sintetis.

Seperti diketahui, tembakau sintetis sudah tergolong salah satu jenis narkoba.

Sebelumnya, Bobby Joseph ini juga sempat ditangkap, juga berkaitan dengan kasus narkoba.

Baca Juga: Liga Inggris: Sheffield United Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi

Baca Juga: KEREN, Imigrasi Buka Layanan Paspor untuk 3.000 Pemohon di JIEXPO Kemayoran Jakarta, Ini Tanggalnya

"(Bobby Joseph) sudah tersangka," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dikutip dari PMJ News, Senin 24 Juli 2023.

Ardhy menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Bobby terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis dengan barang bukti seberat 0,46 gram.

Baca Juga: Liga 1: Persib Bandung Pastikan Masuk ke Championship Series

"Atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ucapnya.

Baca Juga: PKB Membuka Kemungkinan Pindah Koalisi ke PDIP dengan Syarat...

Baca Juga: Daftar Nama Keluarga Pendiri Dunia di Manga One Piece, Ada Peran Gorosei Sampai Nefertari

Baca Juga: Megawati Sampaikan Surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi: Semoga MK Bukan Ketok Palu Godam

Ardhy menambahkan bahwa saat ini polisi juga telah menahan tersangka Bobby untuk sementara waktu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sementara (tersangka) ditahan untuk pemeriksaan," ujarnya.***

 

Berita Terkait