Kolier l. Haryanto: Halloween Tanpa Topeng - Ketika Generasi Muda Menagih Utang Negara

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café, President The Indonesian Student Association For International Studies (ISAFIS) 1986-1987.

Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café, President The Indonesian Student Association For International Studies (ISAFIS) 1986-1987.

Opini

Membaca Kegelisahan Gen Z, Runtuhnya Kontrak Sosial, dan Krisis Kemakmuran Eropa

 Oleh Kolier L. Haryanto, Pendiri Peace Café, President The Indonesian Student Association For International Studies (ISAFIS) 1986-1987

ORBITINDONESIA.COM - Malam Halloween di Jerman, Sabtu Malam, 31 Oktober 2026, tidak diwarnai oleh euforia karnaval, melainkan oleh gelombang protes yang menggetarkan lanskap politik Eropa. Di balik kostum-kostum populer, ribuan pemuda tidak melangkah menuju arena pesta, melainkan mengepung pusat-pusat kekuasaan di 34 kota untuk menagih kontrak sosial yang terasa semakin retak.

Gerakan Gen Z regelt! – yang secara harfiah bermakna "Gen Z mengambil kendali" – mengubah Malam Minggu yang kelam menjadi ruang artikulasi politik. Berlin, Frankfurt, Munich, Cologne, hingga Hamburg menjadi saksi bagaimana generasi muda mengonfrontasi pemerintah mereka.

Fenomena ini memunculkan sebuah paradoks yang mencolok. Jerman bukanlah negara yang sedang runtuh; ia adalah raksasa industri dengan teknologi mutakhir, sistem pendidikan yang mapan, dan institusi demokrasi yang menjadi pilar Eropa.

Lantas, mengapa generasi mudanya merasa teralienasi dari masa depan mereka sendiri? Apakah ini sekadar resistensi terhadap kebijakan Kanselir Friedrich Merz, ataukah ada patologi yang lebih dalam: bahwa kemakmuran ekonomi makro tidak lagi otomatis menjamin kesejahteraan dan harapan bagi generasi penerus?

Bukan Sekadar Demonstrasi Anak Muda

Tuntutan Gen Z regelt! sesungguhnya sangat konkret dan rasional: perbaikan kualitas pendidikan, penghentian pemotongan anggaran sekolah, penjaminan keterjangkauan biaya hidup, perlindungan iklim yang progresif, serta penolakan tegas terhadap wacana pemberlakuan kembali wajib militer.

Slogan-slogan seperti Merz muss weg (Merz harus mundur) dan Zeit zu kämpfen (saatnya melawan) mengindikasikan bahwa protes ini telah melampaui ketidakpuasan terhadap satu kebijakan tunggal; ini adalah penolakan terhadap arah navigasi negara.

Berdasarkan laporan Reuters (31 Oktober 2026), penyelenggara memproyeksikan lebih dari 160.000 massa dalam demonstrasi nasional ini. Namun, terdapat diskrepansi antara ekspektasi mobilisasi dan realitas di lapangan. Di Frankfurt, Munich, dan Berlin, data kepolisian mencatat sekitar 18.000 peserta, jauh di bawah angka registrasi penyelenggara yang mencapai 36.000 orang.

Lebih lanjut, narasi bahwa Jerman sedang "terbakar" oleh kerusuhan adalah sebuah hiperbola. Mayoritas aksi berlangsung damai. Insiden kekerasan dan penjarahan memang terjadi, terutama di Frankfurt di mana beberapa gerai dijarah, serta insiden terisolasi di Hamburg, Cologne, dan Stuttgart. Namun, mereduksi peristiwa ini sekadar sebagai "kerusuhan Halloween" adalah sebuah kekeliruan analitis. Esensi dari peristiwa ini terletak pada pesan struktural yang disuarakan, bukan pada kaca yang pecah.

Paradoks Kemakmuran dan Keadilan Antargenerasi

Selama beberapa dekade, Jerman dikenal sebagai mesin ekonomi Eropa. Fondasi manufaktur, ekspor, dan jaring pengaman sosialnya telah menciptakan kemakmuran yang stabil. Namun, agregat pertumbuhan ekonomi sering kali menyembunyikan fragmentasi kesejahteraan di tingkat mikro.

Generasi muda hari ini menghadapi lanskap yang secara fundamental berbeda dari generasi sebelumnya. Krisis keterjangkauan perumahan, stagnasi upah riil, dan realitas perubahan iklim telah menciptakan kecemasan eksistensial. Di saat yang sama, negara terbelit oleh tekanan demografi, defisit pensiun, dan tuntutan transformasi industri hijau.

Di persimpangan inilah konsep keadilan antargenerasi diuji. Filsuf John Rawls dalam A Theory of Justice (1971) merumuskan prinsip just savings – kewajiban moral setiap generasi untuk mewariskan institusi dan sumber daya yang memadai agar generasi berikutnya dapat hidup dalam masyarakat yang adil. Kemakmuran Jerman hari ini berisiko menjadi ilusi jika diwariskan dalam bentuk utang ekologis, infrastruktur pendidikan yang usang, dan institusi yang kehilangan kepercayaan publik.

Pendidikan: Investasi Peradaban atau Korban Efisiensi Fiskal?

Tuntutan untuk menolak pemotongan anggaran pendidikan menyinggung urat nadi pembangunan jangka panjang. Pendidikan bukanlah pos pengeluaran yang harus ditekan saat fiskal negara sedang ketat; ia adalah infrastruktur utama bagi produktivitas dan mobilitas sosial.

Sebagaimana diuraikan oleh Joseph Stiglitz dan Bruce Greenwald dalam Creating a Learning Society (2014), kapasitas suatu masyarakat untuk belajar dan berinovasi adalah prasyarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sekolah yang kekurangan fasilitas dan ketimpangan akses pendidikan bukan sekadar masalah administratif, melainkan bom waktu yang akan meledak dalam bentuk penurunan kapasitas kompetitif bangsa. Mengorbankan kualitas manusia hari ini demi efisiensi anggaran adalah resep untuk kemiskinan struktural di masa depan.

Dari Keamanan Negara Menuju Keamanan Manusia

Penolakan terhadap wacana wajib militer juga merefleksikan pergeseran paradigma keamanan. Di tengah ketegangan geopolitik Eropa, negara-negara Eropa memang dituntut untuk memperkuat postur pertahanan. Namun, generasi muda mengajukan pertanyaan yang menohok: Apakah negara yang meminta kami berkorban untuk pertahanannya, telah menjamin kehidupan yang layak bagi kami di masa damai?               

Pertanyaan ini menggaungkan konsep human security yang dipopulerkan oleh UNDP dalam Human Development Report 1994. Keamanan sejati tidak boleh direduksi semata-mata pada proteksi teritorial dan kedaulatan negara (state security). Ia harus mencakup keamanan ekonomi, pangan, kesehatan, dan lingkungan. Meminta generasi muda berkorban untuk keamanan nasional tanpa memberikan jaminan keamanan manusia adalah sebuah kontradiksi yang akan mengikis legitimasi negara.

Demokrasi, Kepercayaan, dan Bayang-Bayang Ekstremisme

Demonstrasi ini juga menjadi ujian bagi vitalitas demokrasi Jerman. Demokrasi tidak berhenti pada bilik suara; ia membutuhkan ruang partisipasi yang hidup dan institusi yang responsif. Robert D. Putnam dalam Bowling Alone (2000) mengingatkan bahwa modal sosial dan kepercayaan publik adalah perekat utama masyarakat demokratis. Ketika kepercayaan itu retak, alienasi politik akan mencari jalannya sendiri.

Namun, penting untuk membaca gerakan ini secara komprehensif. Laporan media mengindikasikan adanya kekhawatiran bahwa elemen ekstremis berupaya menunggangi momentum ini, yang berujung pada insiden kekerasan. Organisasi payung pelajar nasional Jerman bahkan mengambil jarak dan merencanakan aksi terpisah. Negara harus memiliki ketajaman analitis untuk membedakan antara aspirasi sah generasi muda yang frustrasi dengan oportunisme kelompok yang mencari kekacauan. Kebebasan berekspresi adalah hak konstitusional, tetapi penjarahan dan kekerasan adalah kejahatan yang harus ditindak tegas. Kualitas demokrasi diuji dari kemampuan negara menjaga ketertiban tanpa membungkam kritik.

Sebuah Gagasan: Intergenerational Peace Dividend

Dari perspektif Peace Café, peristiwa di Jerman ini menginspirasi perlunya reformulasi konsep perdamaian: Intergenerational Peace Dividend (Dividen Perdamaian Antargenerasi).

Selama ini, dividen perdamaian dipahami secara sempit sebagai realokasi sumber daya dari belanja militer menuju pembangunan sipil pasca-konflik. Namun, dalam konteks masyarakat modern yang mengalami ketimpangan antargenerasi, konsep ini harus diperluas. Perdamaian yang sejati harus menghasilkan manfaat yang secara langsung dapat dirasakan oleh generasi penerus. Pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang bermartabat, lingkungan yang lestari, dan partisipasi politik yang bermakna adalah infrastruktur dasar dari perdamaian itu sendiri.

Terdapat tiga pilar dalam Intergenerational Peace Dividend:

1. Keadilan Distributif: Memastikan bahwa beban krisis (seperti perubahan iklim atau utang negara) tidak ditimpakan secara tidak proporsional kepada generasi muda.

2. Keadilan Partisipatif: Memberikan ruang veto dan deliberasi yang bermakna bagi pemuda dalam perumusan kebijakan publik.

3. Keadilan Keberlanjutan: Menjamin bahwa keputusan ekonomi hari ini tidak mengeksploitasi sumber daya yang merupakan hak waris generasi mendatang.

Perdamaian bukan sekadar absennya perang atau kerusuhan di jalanan. Perdamaian adalah hadirnya kondisi struktural yang memberikan alasan bagi generasi muda untuk percaya pada masa depannya.

Refleksi untuk Indonesia: Melampaui Ilusi Bonus Demografi

Lantas, apa relevansi gelombang protes di Jerman bagi Indonesia?

Meskipun konteks struktural kedua negara berbeda, pelajaran dari Jerman bersifat universal dan mendesak. Indonesia saat ini sedang berada di puncak bonus demografi. Namun, bonus demografi bukanlah tiket otomatis menuju negara maju. Jika tidak dikelola dengan keadilan antargenerasi, bonus demografi dapat bermetamorfosis menjadi bencana demografi.

Generasi muda Indonesia tidak boleh direduksi sekadar sebagai objek program pemerintah atau statistik angkatan kerja. Mereka harus diposisikan sebagai subjek pembangunan. Investasi pada pendidikan, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan transisi energi yang berkeadilan bukan hanya agenda ekonomi, melainkan prasyarat mutlak bagi stabilitas sosial dan keamanan nasional jangka panjang.

Penutup: Menagih Janji yang Tertunda

Malam Halloween di Jerman akan segera berlalu. Kostum-kostum akan disimpan, kaca-kaca yang pecah akan diganti, dan ritme kota akan kembali normal. Namun, pertanyaan yang dibawa oleh generasi muda akan tetap bergema di lorong-lorong kekuasaan.

Mengapa di negara dengan ekonomi terkuat di Eropa, anak-anak mudanya masih merasa harus turun ke jalan untuk memperjuangkan hak dasar atas masa depan?

Jerman tidak sedang terbakar, tetapi ada sesuatu yang sedang ditagih. Generasi muda tidak hanya memprotes kebijakan hari ini; mereka menagih janji bahwa warisan pembangunan akan menyediakan kehidupan yang lebih baik, bukan lebih buruk.

Tugas negara bukan sekadar menyapu jalanan dari massa protes dan mengembalikan ketertiban. Tugas yang jauh lebih besar adalah membangun kembali kepercayaan, memastikan bahwa generasi muda memiliki alasan yang kuat untuk tidak perlu kembali ke jalanan. Ketika harapan kehilangan rumah, jalanan akan selalu menjadi tempat persinggahannya.

Pada akhirnya, ukuran sejati dari kemakmuran sebuah bangsa bukanlah seberapa besar kekayaan yang berhasil ditumpuk oleh negara, melainkan seberapa banyak kesempatan hidup yang berhasil diwariskan secara adil kepada generasi penerusnya. ***