DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Cristiano Ronaldo Terancam Hukuman 99 Cambukan dari Pemerintah Iran Karena Perzinahan

image
Cristiano Ronaldo terancam hukuman cambuk 99 kali di Iran

 

ORBITINDONESIA.COM – Dua media lokal Iran, Rouydad 24 dan Sharq Emroz, mengatakan bahwa Cristiano Ronaldo bisa menerima 99 cambukan dari pemerintah Iran.

Hal tersebut dikarenakan Cristiano Ronaldo memeluk dan mencium Fatemeh Hamami, seorang pelukis Iran yang memberikannya dua buah lukisan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Akan tetapi, Kedutaan Besar Iran di Madrid mengaku telah memeriksa fakta dari laporan yang menuduh Cristiano Ronaldo dan mengonfirmasi bahwa berita tersebut palsu.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024, Ronaldo Cetak Sejarah dan Bawa Portugal Amankan Tiket ke Jerman

Melalui akun sosial media resminya, Kedubes Iran di Madrid mengeluarkan pernyataan resmi mereka mengenai tuduhan liar yang membawa nama sang mega bintang.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Mereka juga menyayangkan berita tidak benar tersebut harus tersebar luas dengan cepat sehingga membuat mereka harus membantah klaim tidak beralasan tersebut.

"Kami dengan tegas menolak hukuman apapun yang dijatuhkan terhadap atlet internasional manapun di Iran," tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga: FIFA Umumkan 12 Pemain Sepak Bola Terbaik Tahun 2023, Lionel Messi Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Sangat memprihatinkan bahwa publikasi berita yang tidak mendasar seperti itu dapat membayangi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap bangsa Palestina yang tertindas," tulisnya.

"Perlu dicatat bahwa Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Iran pada tanggal 18 dan 19 September untuk bermain dalam pertandingan sepakbola resmi dan diterima dengan sangat baik oleh masyarakat dan pihak berwenang," lanjut pernyataan tersebut.

"Pertemuannya yang tulus dan manusiawi dengan Fatemeh Hamami juga dipuji dan dikagumi oleh keduanya dan otoritas olahraga negara," tutup pernyataan tersebut.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Alex Telles yang Dikabarkan Gabung Klub Al Nassr Bersama Cristiano Ronaldo

Berita palsu yang beredar tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Iran akan menjatuhkan hukuman cambuk sebanyak 99 kali kepada kapten Timnas Portugal tersebut.

Padahal, Cristiano Ronaldo melakukan perjalanan ke Teheran untuk bermain melawan Persepolis dalam pertandingan pembuka Liga Champions Asia pada bulan September.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Pada pertandingan tersebut, Al-Nassr yang berlaga sebagai tim tamu turun dengan kekuatan terbaiknya dan akhirnya berhasil memenangkan pertandingan tersebut dengan skor 2-0.

Baca Juga: Bursa Transfer 2023, Sadio Mane Merapat di Al Nassr, Jadi Sekutu Cristiano Ronaldo dan Alex Telles

Kunjungan ke Iran selama dua hari dimanfaatkan oleh legenda hidup Manchester United tersebut untuk melakukan kegiatan lain dan menyapa beberapa penggemarnya disana.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

CR7 juga menyempatkan dirinya untuk bertemu dengan Fatemeh Hamami, seorang pelukis yang menderita kelumpuhan di 85 persen tubuhnya.

Kabarnya, Hamami juga sangat mengidolakan Ronaldo dan membuatkannya dua buah lukisan yang dilukisnya hanya dengan menggunakan kedua kakinya tersebut.

Baca Juga: Kalahkan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Sebagai Atlet dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Melihat karya yang sangat indah dan dibuat dengan cara yang tidak biasa, Cristiano Ronaldo lantas memeluk dan mencium pipi Hamami sebagai tanda terima kasih untuknya.

Setelah kejadian tersebut, muncul berita palsu yang mengatakan bahwa Ronaldo akan dihukum cambuk karena memeluk dan mencium Hamami.

Hal tersebut karena Hamami belum menikah dan hukum di negara Iran menyatakan bahwa menyentuh dan mencium seorang wanita yang bukan istrinya merupakan perzinahan.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju

Baca Juga: Profil Lengkap Klub Al Ittihad, Pelabuhan Baru Karim Benzema Usai Tinggalkan Real Madrid: Jadi Saingan Ronaldo

Hukuman 99 cambuk untuk Ronaldo nantinya merupakan keputusan final yang tidak bisa diganggu gugat. Hukuman ini hanya bisa dibatalkan jika Ronaldo secara terbuka menyatakan bertaubat.

Berita palsu tersebut juga mengklaim bahwa ada banyak sekali pengacara Iran yang mengajukan tuntutan kepada Ronaldo atas perilakunya tersebut.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima

Meskipun Ronaldo tidak bersetubuh dengan wanita yang bukan mahramnya, namun memeluk dan mencium wanita yang belum menikah juga tetap dianggap sebagai perzinahan.

Baca Juga: Ronaldo Bawa Al Nassr Menang dan Sujud Syukur di Pertandingan Liga Arab Saudi, Netizen: Om Dodo Mau 'log in'

Akan tetapi, pemerinta Iran sudah melakukan klarifikasi bahwa laporan tersebut adalah berita palsu dan Cristiano Ronaldo bisa terbebas dari hukuman cambuk.***

Berita Terkait