BPGMN Prabowo: Badan Gambut Mangrove Baru, Cegah Karhutla
ORBITINDONESIA.COM – Pembentukan BPGMN oleh Presiden Prabowo Subianto menandai babak baru pengelolaan gambut dan mangrove untuk pencegahan karhutla. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut badan ini akan fokus mencegah kebakaran, terutama di enam provinsi berbasis gambut yang berulang kali jadi titik rawan.
Karhutla di lahan gambut bukan sekadar peristiwa musiman, melainkan krisis tata kelola yang berulang. Sekali gambut mengering dan terbakar, api bisa menjalar di bawah permukaan dan sulit dipadamkan.
Indonesia pernah membentuk BRG pada 2016, lalu bertransformasi menjadi BRGM untuk mengurus gambut dan mangrove. Kini, pemerintah menyatakan BPGMN berbeda dari BRGM yang sebelumnya berada di bawah Kemenhut sebelum dibubarkan.
Dalam konferensi pers di Istana pada 24 September 2026, Raja Juli menyatakan Presiden telah memutuskan mendirikan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Ia menegaskan pencegahan lebih efisien dibanding tindakan yang reaksioner.
Pernyataan kunci Raja Juli adalah desain kelembagaan yang tampak “dua kaki”: BPGMN berada langsung di bawah Presiden, tetapi DIPA dan penyusunan RPSK berada di bawah Kemenhut. Struktur seperti ini bisa mempercepat koordinasi lintas kementerian, namun juga berisiko memunculkan tumpang tindih komando jika tidak dirinci lewat peraturan presiden yang tegas.
Enam provinsi yang disebut—Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan—memang kerap menjadi episentrum kebakaran gambut. Di wilayah ini, kanal-kanal drainase, pembukaan lahan, dan tekanan komoditas membuat gambut rentan mengering saat kemarau panjang.
Secara kebijakan, kata “pencegahan” menuntut indikator yang terukur, bukan sekadar slogan. Jika BPGMN ingin efektif, ia harus punya target seperti tinggi muka air gambut, jumlah sekat kanal berfungsi, patroli terpadu, serta respon dini berbasis hotspot dan prakiraan iklim.
Pengalaman masa lalu memberi pelajaran bahwa lembaga khusus bisa membantu, tetapi tidak otomatis menyelesaikan akar masalah. BRG/BRGM pernah mendorong restorasi melalui pembasahan kembali, revegetasi, dan revitalisasi ekonomi, namun keberlanjutan program kerap bergantung pada konsistensi anggaran dan dukungan pemerintah daerah.
Raja Juli menyebut BPGMN akan diisi ilmuwan dan profesional serta dilengkapi anggaran yang cukup. Pernyataan ini penting, tetapi publik berhak menuntut transparansi: berapa pagu awal, skema belanja apa yang diprioritaskan, dan bagaimana pengawasan hasilnya dilakukan.
BPGMN bisa menjadi sinyal bahwa negara ingin kembali memusatkan kendali atas isu gambut dan mangrove yang strategis. Namun, pembentukan badan baru juga memunculkan pertanyaan: apakah ini perbaikan desain, atau sekadar siklus baru “ganti papan nama” yang mengulang masalah lama.
Jika BPGMN benar-benar berada di bawah Presiden, semestinya ia punya daya paksa untuk menyatukan kebijakan lahan, penegakan hukum, dan pencegahan kebakaran. Tanpa mandat kuat terhadap perizinan, tata air lanskap, dan disiplin korporasi, pencegahan akan berhenti di level proyek.
Penekanan pada ilmuwan dan profesional terdengar menjanjikan, tetapi ilmu harus diterjemahkan menjadi keputusan yang kadang tidak populer. Misalnya, menutup kanal ilegal, membatasi pembukaan lahan di kubah gambut, atau meninjau ulang praktik pengelolaan konsesi yang meningkatkan risiko kebakaran.
Di sisi lain, DIPA di bawah Kemenhut bisa membuat akuntabilitas fiskal lebih jelas, tetapi juga membuka ruang tarik-menarik prioritas. Publik perlu memastikan anggaran pencegahan tidak tergerus oleh belanja rutin, dan benar-benar mendorong kerja lapangan yang terukur.
Yang sering luput adalah dimensi sosial dan ekonomi di desa-desa sekitar gambut. Pencegahan karhutla tidak akan kuat jika warga tidak punya alternatif praktik budidaya yang aman, akses pasar, dan insentif untuk menjaga lanskap basah.
Pembentukan BPGMN oleh Prabowo memberi harapan baru bahwa pencegahan karhutla di gambut dan perlindungan mangrove bisa ditangani lebih serius. Tetapi harapan itu hanya akan menjadi kenyataan jika mandat, anggaran, dan indikator kinerja disusun terang, konsisten, dan bisa diaudit publik.
Pertanyaan akhirnya sederhana namun menentukan: apakah BPGMN akan berani menyentuh akar persoalan tata air dan tata guna lahan, atau hanya menjadi pemadam administratif saat krisis datang. Di tengah iklim yang makin ekstrem, pencegahan bukan pilihan, melainkan ujian kapasitas negara menjaga masa depan ekologis Indonesia. (Orbit dari berbagai sumber, 27 September 2026)