DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Ketua Bawaslu Maluku Subair: Banyak Surat Suara yang Rusak di Maluku

image
Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

Proses Pemilu masih mengadapi banyak kendala. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku, Subair, menemukan 37,5 persen surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang rusak.

“Data ini masih bersifat sementara, karena proses sortir dan pelipatan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair, di Ambon, Rabu, 10 Januari 2024.

Hal ini diketahui Bawaslu Maluku, setelah KPU di 11 kabupaten/kota di Maluku melakukan tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara persiapan Pemilu 2024, pada 8 Januari 2023.

Baca Juga: Bea Cukai Maluku Ajak Masyarakat Mewaspadai Penipuan yang Atas Namakan Bea Cukai

Dari 11 daerah tersebut, dua daerah di antaranya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru sudah menyelesaikan tahapan pelipatan. Namun, untuk banyaknya jumlah kerusakan, kata Subair, belum dapat dipastikan.

“Kalau jumlahnya belum bisa kita pastikan karena saat ini masih terus proses sortir dan pelipatan surat suaranya. Ada juga yang bahkan surat suaranya masih belum dikirim ke daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sementara yang diketahui, surat suara DPRD Provinsi yang rusak terbanyak berada di Kota Tual, daerah pemilihan enam, yakni dari 63.578 surat suara yang dilipat, terdapat 23.561 yang rusak.

Baca Juga: BNPB: Pengungsi Erupsi Gunung Ruang di Sitaro, Sulawesi Utara, Butuh Tenda, Tikar, Selimut dan Alat Kebersihan

Selain itu, Di Buru, berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yg rusak sebanyak 62, surat suara DPD 12 dan DPR RI 586.

Ia berharap, proses pencetakan surat suara tambahan dapat segera dilakukan pihak percetakan dan dikirimkan ke daerah yang surat suaranya bermasalah, untuk selanjutnya disortir dan dilipat sebelum jadwal pemilihan.

“Semoga pencetakan dan distribusi surat suara pengganti bisa tepat waktu,” harap Subair. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait