DECEMBER 9, 2022
Nasional

Bertemu Mensesneg, Mahfud MD Ternyata Masih Belum Sampaikan Surat Pengunduran Diri sebagai Menkopolhukam

image
Menkopolhukam sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud MD. (INSTAGRAM/@mohmahfudmd)

ORBITINDONESIA.COM - Mahfud MD bertemu dengan Menteri Sektretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Jakarta, Senin, 29 Januari 2024 malam.

Namun, dalam pertemuan tersebut ternyata Mahfud MD belum menyampaikan surat pengunduran diri resmi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditanya mengenai isi pertemuan antara Mahfud MD dengan Pratikno.

Baca Juga: Berkampanye di Simalungun, Mahfud MD Berjanji Permudah Pendirian Rumah Ibadah

"Perlu teman-teman ketahui, dalam pertemuan tadi malam, bapak Menko Polhukam, bapak Mahfud MD, belum menyampaikan surat pengunduran diri," kata Ari kepada awak media di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024, sebagaimana dilansir dari ANTARA.

Dia menerangkan, dalam pertemuan tersebut Mahfud MD menyampaikan permohonan jadwal untuk bertemu dengan Presiden Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, Ari menyebutkan Mahfud, yang juga menjadi calon wakil presiden nomor urut 3 peserta Pilpres 2024, hendak menyampaikan permohonannya untuk bertemu dengan Jokowi.

Baca Juga: Hari Ini, Ganjar Blusukan ke Banda Neira, Makassar, Sampai Malang, Mahfud MD Masuk Pesantren di Cirebon

Namun, kata Ari, Jokowi saat itu masih melakukan kegiatan kunjungan kerja di Jawa Tengah (Jatieng).

Jokowi baru akan pulang ke Istana pada Kamis 1 Februari 2024.

"Ya, setelah beliau (Presiden Jokowi) kembali, pasti akan disampaikan kepada bapak dan tentu bisa diatur pada kesempatan berikutnya, pertemuan itu," kata Ari.

Baca Juga: Pratikno: Mahfud MD Ajukan Permintaan Bertemu Presiden Jokowi

Sebelumnya, Mahfud MD yang saat ini maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Menkopolhukam.

Dia menyatakan pengunduran diri itu menunggu waktu yang tepat dan akan dilakukan secara baik-baik.***

Berita Terkait