DECEMBER 9, 2022
Nasional

Peneliti BRIN Firman Noor: Peserta Pemilu 2024 Jangan Sebar Narasi Negatif tentang Hasil Quick Count

image
Tangkapan layar - Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor dalam webinar “Persiapan Partai Politik Menjelang Pemilu 2024” yang disiarkan YouTube BRIN Indonesia, Kamis 25 Agustus 2022. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

ORBITINDONESIA.COM - Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebaiknya tidak menyebar narasi negatif mengenai hasil hitung cepat (quick count) yang tidak menguntungkan. Demikian anjuran Peneliti Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor.

Firman Noor menjelaskan, semua pihak harus mendorong terciptanya suasana yang aman dan nyaman setelah proses pencoblosan pada 14 Februari lalu, dengan tidak memanas-manasi suasana melalui penyebaran narasi yang memancing kontroversi di tengah masyarakat.

"Tidak perlu panik, marah-marah, dan tekun saja mempersiapkan bukti kalau memang ada dugaan kecurangan," kata Firman Noor kepada ANTARA melalui telepon seluler di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Baca Juga: Dubes Inggris Dominic Jermey Temui Prabowo Subianto, Ucapkan Selamat atas Kesuksesan Pemilu 2024

Lebih lanjut, dia menjelaskan, semua peserta pemilu legislatif (pileg) maupun pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) tidak perlu menarasikan hal yang buruk mengenai aktivitas quick count yang dilakukan oleh lembaga survei.

Menurut dia, jika peserta pemilu menemukan ada kejanggalan atau dugaan kecurangan, maka silakan menempuh cara-cara yang elegan, yaitu melalui jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Ia menambahkan, cara itu penting sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga hasilnya nanti lebih bisa diterima oleh banyak pihak.

Baca Juga: Suami Istri Imam Pesuwaryantoro dan Anjar Ningtias Ubah Sampah Pemilu 2024 Jadi Produk Kreatif

"Mempersiapkan bukti untuk di pengadilan atau menempuh jalur hukum, sehingga semua masalah bisa terbuka duduk perkara atau kronologinya," ujar peneliti senior itu.

Firman juga mengimbau, agar semua pihak tetap menunggu penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, khususnya hasil pilpres, sehingga tidak perlu terjebak dalam gonjang-ganjing perdebatan yang tidak konstruktif, terkait siapa yang menjadi pemenang.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baca Juga: Penguatan IHSG dan Optimisme Pasar Modal di Tengah Dinamika Pascapemilu

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca Juga: Polisi Kerahkan Hampir 2.000 Personel Amankan Demo Tolak Pemilu 2024 di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait