DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Cukup Fantastis, Prabowo-Gibran Raih Lebih Sejuta Suara Sesuai Pleno KPU Karawang

image
Rapat pleno KPU Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)

ORBITINDONESIA.COM - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih lebih dari sejuta suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Alhamdulillah rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Karawang hari ini selesai dan 30 Kecamatan dinyatakan sah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana di Karawang, Rabu, 6 Maret 2024.

Sesuai dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara yang cukup fantastis di Karawang, mencapai 1.017.271 suara.

Baca Juga: KPU Ancang-ancang Gelar Pilkada Serentak Sesuai Jadwal UU Pilkada, 27 November 2024

Sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 323.035 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh 112.562 suara.

Raihan suara masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden itu berdasarkan dengan rapat pleno yang digelar secara terbuka pada 26 Februari hingga 5 Maret 2024 di Karawang.

Sementara untuk hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon legislatif DPRD Karawang, raihan suaranya dipimpin oleh Partai Gerindra Karawang.

Baca Juga: Bawaslu Jayapura: KPU Perlu Jelaskan Mengapa Tak Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 48 TPS

Mari Fitriana mengatakan bahwa final rekapitulasi tingkat kabupaten ini ditandai dengan berita acara rekapitulasi penetapan hasil perolehan suara.

Untuk delapan partai yang dipastikan akan memiliki keterwakilan menjadi 50 anggota legislatif DPRD Karawang di antaranya Partai Gerindra dengan raihan 222.278 suara dengan perolehan delapan kursi.

Disusul Partai NasDem yang akan meraih tujuh kursi setelah memperoleh 183.303 suara, Partai Demokrat 168.935 suara dengan perolehan delapan kursi, Partai Golkar 168.051 suara dengan perolehan enam kursi, dan Partai PKS 151.723 suara dengan perolehan tujuh kursi.

Baca Juga: Anggota KPU Idham Holik Ungkap Penyebab Diagram Perolehan Suara dalam Sirekap Mendadak Hilang

Selanjutnya PDIP 148.155 suara dengan perolehan enam kursi, PKB 141.176 suara dengan perolehan enam kursi, dan PAN yang meraih 62.724 suara dengan perolehan 2 kursi.

Mari menyebutkan bahwa untuk penetapan daftar calon terpilih anggota DPRD Karawang akan dilaksanakan setelah KPU RI mengumumkan perolehan suara sah secara nasional pada 20 Maret 2024. ***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait