DECEMBER 9, 2022
Gaya Hidup

Semuel Abrijani Pangerapan: Data Masyarakat Indonesia di Dunia Maya Dilindungi Hukum yang Kuat, Aman Pakai TikTok

image
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat berkunjung ke Kantor LKBN ANTARA, Rabu, 28 Februari 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)

ORBITINDONESIA.COM - Sata masyarakat Indonesia di dunia maya dilindungi oleh hukum yang kuat, sehingga mereka tidak perlu khawatir menggunakan media sosial seperti TikTok. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keamanan data pengguna di Indonesia telah dijamin oleh setidaknya dua aturan, yaitu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mengatur larangan penyalahgunaan data.

“Keamanan data ada aturannya, kita punya UU ITE dan UU PDP sekarang. Intinya, menyalahgunakan (data) tidak boleh, dan penggunaan AI (kecerdasan buatan) pun sudah ada pedoman dari surat edaran,” ucap Semuel Abrijani Pangerapan, dalam keterangan yang diterima Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga: Tiktoker Deklarasi Dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Pernyataan Semuel disampaikan untuk merespons langkah Amerika Serikat baru-baru ini. AS meloloskan rancangan undang-undang yang berpotensi melarang media sosial asal China itu di negara tersebut.

AS berdalih Tiktok berbahaya bagi keamanan nasional, terutama dalam hal pengumpulan data pengguna dan potensi manipulasi konten.

Dirjen Aptika Kominfo mengatakan, Indonesia tidak akan mengikuti langkah AS untuk membatasi aplikasi itu di Tanah Air.

Baca Juga: Ganjar Live TikTok, Tanya Kesehatan Mental Kepada Anak Muda

Ia juga menyatakan polemik TikTok di AS lebih disebabkan karena perang dagang dengan China.

Apalagi, pihak TikTok telah mengklarifikasi kekhawatiran AS atas keamanan aplikasinya dan menegaskan bahwa seluruh data pengguna TikTok di AS disimpan oleh perusahaan Oracle yang berbasis di AS.

“Jadi kalau negara lain kita lihat, kita tidak ikut campur. Kalau mereka sedang perang dagang, biarkan saja,” kata Semuel.

Baca Juga: Kemlu China: Rencana DPR AS untuk Larang TikTok Hanya Akan Jadi Bumerang Bagi AS Sendiri

Selain itu, menurut Semuel, saat ini aplikasi TikTok di Indonesia tengah dalam proses migrasi ke lokapasar daring Tokopedia yang ditargetkan rampung pada April 2024.

Proses migrasi tersebut diharapkan dapat semakin membantu pertumbuhan UMKM di Indonesia yang dapat melakukan digitalisasi penjualan melalui lokapasar daring seperti Tiktok-Tokopedia, ucapnya. ***


 

Sumber: Antara

Berita Terkait