DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Dianggap Ganggu Ketertiban, Polisi Bubarkan Massa Konvoi dan Nyalakan Petasan Pada Malam Takbiran di Jakarta

image
Polisi membubarkan massa yang melakukan konvoi sembari menyalakan petasan dan kembang api di Kemayoran, Jakarta, Rabu (10/4/2024) dini hari. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/)

ORBITINDONESI.COM - Aparat kepolisian membubarkan massa yang melakukan konvoi sembari menyalakan petasan dan kembang api di Jakarta pada Selasa malam, 9 April 2024 hingga Rabu dini hari, 10 April 2024.

Berdasarkan pantauan, tampak ribuan massa yang mayoritas merupakan muda-mudi melakukan konvoi dengan kendaraan roda dua dan bahkan nekat menaiki atap bus sambil menyalakan flare.

Akibat konvoi itu, terjadi kemacetan di wilayah Jalan Gunung Sahari, Jalan Angkasa, dan Jalan Benjamin Sueb di Kemayoran, Jakarta Pusat hingga mengarah ke wilayah Ancol, Jakarta Utara.

Baca Juga: Dosen Unmuh Jember Latifah Mirzartika Ajak Masyarakat Jangan Gunakan Alas Kertas Koran Saat Salat Idul Fitri

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro tampak memimpin langsung pembubaran massa tersebut.

"Tolong bubar silahkan putar arah balik ke rumah besok kita mau Lebaran," kata Kapolres dari bak mobil patroli.

Setidaknya hingga pukul 00.37 WIB aktivitas pembubaran yang dilakukan aparat kepolisian masih berlangsung.

Baca Juga: Sekda Gorontalo, Roni Sampir: Tradisi Tumbilotohe Jelang Idul Fitri Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Massa digiring untuk membubarkan diri ke arah Kali Sunter dan sebagian ke arah Gunung Sahari oleh aparat kepolisian menggunakan mobil rantis dan kendaraan patroli roda dua.

Selain itu pedagang kaki lima yang berbaris di sepanjang jalan juga diminta membubarkan diri.

Bahkan, petugas kepolisian berpakaian sipil bertindak tegas dengan menghentikan konvoi dan mengamankan sejumlah massa beserta petasan, kembang api yang mereka gunakan.

Baca Juga: Medan Zoo Siap Sambut Wisatawan Libur Idul Fitri, Rencana Penutupan untuk Perbaikan Kebun Binatang Ditunda

Dengan pembubaran itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dan menyalakan petasan di jalan raya karena dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. ***
 

Sumber: Antara

Berita Terkait