DECEMBER 9, 2022
Internasional

PBB Serukan Penyelidikan Kredibel Tentang Laporan Adanya Kuburan Massal di Gaza Palestina

image
Arsip foto - Seorang anak laki-laki berlutut di dekat kuburan para korban tewas dalam konflik Hamas-Israel di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada Selasa, 30 Januari 2024. ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad/pri. (ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad)

ORBITINDONESIA.COM - PBB pada Senin, 22 April 2024, mengemukakan bahwa laporan kuburan massal di Gaza sebagai sesuatu hal yang "sangat meresahkan," sehingga menyerukan penyelidikan yang "kredibel" terhadap beberapa lokasi kuburan itu berada.

"Alasan lainnya adalah, jika kita memerlukannya, agar semua tempat ini diselidiki sepenuhnya, dengan cara yang kredibel dan independen," kata Juru Bicara Stephane Dujarric dalam konferensi pers, ketika ditanya tentang penemuan sedikitnya 283 jasad dari kuburan massal di Rumah Sakit Nasser di kota selatan, Khan Younis, Gaza.

Dujarric mengatakan bahwa gencatan senjata diperlukan "untuk mengakhiri konflik" di Gaza, seraya menegaskan kembali perlunya meningkatkan akses bagi pekerja kemanusiaan, menjaga rumah sakit, dan membebaskan sandera.

Baca Juga: Presiden Turki Erdogan: Israel Sudah Lampaui Adolf Hitler Karena Tewaskan 14.000 Anak Tak Berdosa di Gaza

Sebuah kuburan massal ditemukan di halaman rumah sakit tersebut pada Sabtu, 20 April 2024, setelah tentara Israel mundur dari kota tersebut pada 7 April menyusul serangan darat selama empat bulan.

Israel melancarkan serangan brutal ke Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut Tel Aviv telah menewaskan hampir 1.200 orang.

Sedikitnya 34.151 warga Palestina sejak saat itu telah tewas, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sementara 77 ribu lainnya luka-luka di tengah kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan bahan pokok.

Baca Juga: Nabil Abu Rudeineh: Bantuan Militer AS ke Israel Sama Dengan Bunuh Ribuan Warga Palestina di Gaza

Perang Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kelangkaan akut bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur daerah kantong itu telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah guna memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait