DECEMBER 9, 2022
Internasional

Parlemen Arab Menyerukan Investigasi Internasional Atas Kejahatan Israel Terhadap Warga Sipil di Gaza

image
Tentara Israel terlihat dekat perbatasan Jalur Gaza di Israel selatan pada 6 Januari 2024. (Xinhua/JINI/Ilan Assayag)

ORBITINDONESIA.COM -  Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen segera pada penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser, menyusul penarikan pasukan pendudukan Israel dari sejumlah wilayah di Jalur Gaza.

Parlemen Arab pada Ahad, 28 April 2024, menyatakan pembantaian dan kekejaman besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia di Jalur Gaza, menimbulkan keraguan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa. 

Pembantaian yang terus berlangsung oleh Israel membuat kemampuan PBB untuk melindungi warga sipil dipertanyakan, kata Parlemen Arab.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Barat Terapkan Standar Ganda Antara Ukraina dan Gaza

Parlemen Arab juga menekankan bahwa pembantaian yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida,  juga pelanggaran terhadap semua resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga sipil selama konflik.

Parlemen Arab mendesak komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan guna meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pembantaian yang mereka lakukan.

Seruan itu sekaligus mencakup kepatuhan terhadap standar hukum internasional dan hukum humaniter internasional dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sebagai penjahat perang. ***

Sumber: Antara

Berita Terkait