DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Laki-laki Pedagang Siomay Asal Bandung Curi Ratusan Celana Dalam Perempuan di Kota Semarang untuk Puaskan Hasrat Seksnya

image
Ilustrasi - Celana dalam perempuan dijemur. (internet)

ORBITINDONESIA.COM - Seorang laki-laki pedagang siomay keliling asal Bandung, Jawa Barat ditangkap warga di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah ketika sedang mencuri celana dalam perempuan yang dijemur, Jumat 3 Mei 2024 dini hari WIB.

Dari tempat kontrakan pelaku Jeri (32 tahun), kepolisian menemukan sedikitnya 675 celana dalam perempuan hasil curian.

Menurut Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, Jeri telah lama meresahkan kaum perempuan yang sering kehilangan celana dalam yang sedang dijemur.

Baca Juga: Demi Beri Makan Anak, Ibu Ini Terpaksa Mencuri Tiga Buah Telur, Aksi Polisi Bikin Elus Dada

Ratusan celana dalam aneka wana dan bentuk ini, oleh Jeri disimpan di kamarnya dengan cara ditumpuk. Dia memakai celana dalam itu setiap hari dengan berganti-ganti.

Kepada polisi, Jeri mengaku celana dalam perempuan itu ia pakai setiap hari sebagai pelampiasan birahinya yang sering memuncak.

Ia mengaku mencuri celana dalam perempuan untuk melampiaskan hasrat seksnya karena ia tidak memiliki uang cukup untuk membayar pekerja seks komersial.

Baca Juga: Ada Dugaan Penadah Sepeda Motor Hasil Mencuri di Jakarta Utara, Polisi Bergerak

Kepolisian menjerat Jeri memakai pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama-lama lima tahun penjara. ***

Sumber: detik.com

Berita Terkait