Peta Kongres Alabama Digugat: Mahkamah Agung dan Gerrymandering Rasial

AP News

AP News

Internasional

ORBITINDONESIA.COM – Peta kongres Alabama kembali jadi medan perang politik, setelah negara bagian itu meminta Mahkamah Agung AS mengizinkan peta yang menguntungkan Partai Republik dipakai pada pemilu tahun ini. Permintaan darurat itu diajukan meski pengadilan federal tingkat bawah menyatakan peta tersebut sengaja mendiskriminasi warga kulit hitam.

Alabama mengajukan banding darurat pada Rabu di Washington, menyusul keputusan panel tiga hakim yang menolak pemakaian peta buatan negara bagian dari tiga tahun lalu. Peta itu hanya memiliki satu dari tujuh distrik kongres dengan mayoritas penduduk kulit hitam.

Panel hakim justru memerintahkan Alabama tetap memakai peta yang diperintahkan pengadilan untuk pemilu 2024. Peta pengadilan itu menciptakan dua distrik di mana warga kulit hitam menjadi mayoritas atau mendekati mayoritas.

Jaksa Agung Alabama Steve Marshall menyatakan negara bagian tidak berniat mendiskriminasi warga kulit hitam. Ia meminta pemilu digelar dengan peta pilihan legislator, bukan peta yang ditetapkan hakim.

Kasus ini merupakan efek lanjutan dari putusan Mahkamah Agung bulan lalu yang membatalkan satu distrik mayoritas kulit hitam di Louisiana. Putusan itu juga dinilai melemahkan Undang-Undang Hak Pilih federal (Voting Rights Act) yang selama puluhan tahun menjadi pagar terhadap penggerusan suara minoritas.

Dampaknya cepat dan politis, terutama di negara-negara bagian Selatan yang memiliki populasi minoritas besar. Partai Republik di beberapa negara bagian, termasuk Alabama, bergerak menata ulang distrik yang sebelumnya cenderung memilih Demokrat.

Di Alabama, akar perkara sudah muncul sejak 2023 ketika panel tiga hakim menyatakan peta buatan legislator Republik sengaja mengencerkan kekuatan suara warga kulit hitam. Pengadilan menilai negara bagian yang sekitar 27% berpenduduk kulit hitam semestinya memiliki dua distrik “mayoritas atau mendekati mayoritas” kulit hitam.

Peta pilihan pengadilan dipakai pada pemilu 2024 dan menghasilkan kemenangan Shomari Figures, Demokrat kulit hitam, ke DPR AS. Fakta ini membuat peta bukan sekadar garis di kertas, melainkan mesin yang menentukan siapa yang mungkin menang sebelum pemilih mencoblos.

Setelah putusan Louisiana, pejabat Alabama mencoba menghidupkan kembali peta 2023 versi negara bagian. Mahkamah Agung yang mayoritas konservatif sempat mencabut larangan (injunction) atas peta itu dan mengirim perkara kembali ke panel tiga hakim untuk ditinjau ulang.

Namun setelah meninjau ulang, panel menyatakan tetap ada “bukti tak terbantahkan” tentang diskriminasi rasial yang disengaja. Panel menegaskan temuan soal niat diskriminatif itu berdiri sendiri dan tidak terpengaruh oleh putusan Mahkamah Agung terkait Voting Rights Act.

Di tengah tarik-menarik, pemilih sudah mencoblos dalam pemilihan pendahuluan Alabama pada 19 Mei. Gubernur Kay Ivey bahkan menetapkan pemilihan pendahuluan khusus pada 11 Agustus untuk empat distrik yang terdampak perubahan peta.

Pemerintahan Presiden Donald Trump ikut mendukung banding Alabama melalui Departemen Kehakiman. Dalam dokumen dukungan, pemerintah menyebut Alabama “sangat mungkin menang” untuk menerapkan peta yang diklaim akan menguntungkan Republik 6-1 dibanding peta pengadilan yang disebut sebagai “racial gerrymander.”

Di sinilah narasi menjadi terbalik dan membingungkan publik: peta yang dibuat untuk memperluas representasi minoritas justru dilabeli “gerrymander rasial.” Sementara peta yang dinilai sengaja menekan suara kulit hitam dipresentasikan sebagai “peta netral” pilihan legislator.

Jika Mahkamah Agung mengabulkan permintaan Alabama, konsekuensinya melampaui satu kursi di selatan Alabama. Ini akan menjadi sinyal bahwa temuan “niat diskriminatif” pun bisa dipatahkan demi alasan prosedural, jadwal pemilu, atau kepentingan stabilitas politik.

Pertarungan ini pada dasarnya bukan soal siapa yang menggambar garis, melainkan siapa yang diuntungkan oleh garis itu. Ketika peta bisa diubah untuk mengunci hasil 6-1, pemilu berisiko berubah dari kompetisi gagasan menjadi kompetisi teknik.

Argumen “legislator, bukan hakim” terdengar demokratis, tetapi mengabaikan satu hal: legislator juga pemain yang berkepentingan. Jika pengadilan menemukan diskriminasi yang disengaja, campur tangan hakim bukan anomali, melainkan rem darurat.

Dukungan pemerintah federal terhadap peta yang menguntungkan satu partai memperlihatkan bagaimana redistricting menjadi instrumen strategi nasional. AP menyebutnya bagian dari dorongan Trump mempertahankan mayoritas tipis Partai Republik di DPR pada pemilu November.

Yang paling rentan adalah pemilih kulit hitam yang suaranya bisa “dipencar” atau “dikemas” agar tidak efektif. Dalam praktik gerrymandering, representasi tidak dicabut secara terang-terangan, tetapi “dikurangi” sampai nyaris tak berdaya.

Di atas semua itu, ada dilema legitimasi: publik diminta percaya pada pemilu yang peta distriknya diperebutkan sampai menit terakhir. Ketika jadwal pemilihan pendahuluan khusus pun ikut berubah, kepercayaan pemilih ikut tergerus.

Alabama meminta Mahkamah Agung bertindak paling lambat Senin, saat negara bagian bersiap untuk pemungutan suara khusus Agustus. Panel hakim federal bersikukuh diskriminasi rasial yang disengaja sudah terbukti, sehingga peta pengadilan seharusnya tetap dipakai.

Kasus ini menguji apakah demokrasi Amerika masih menempatkan hak pilih sebagai prinsip, atau sekadar variabel dalam kalkulasi kursi. Jika garis-garis peta bisa mengalahkan makna suara, pertanyaan besarnya sederhana: siapa sebenarnya yang memilih, pemilih atau peta?

(Orbit dari berbagai sumber, 3 Juni 2026)