CKG Skrining Hepatitis B C: Kejar Target WHO, Harga Obat Mengganjal

ANTARA News Bali

ANTARA News Bali

Nasional

ORBITINDONESIA.COM – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk skrining hepatitis B dan C kembali didorong Kementerian Kesehatan agar mendekati target WHO, yakni 90 persen orang tersaring. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui realisasi skrining baru sekitar 10 persen, sementara cakupan pengobatan masih jauh lebih rendah.

Hepatitis B dan C adalah pintu masuk menuju penyakit hati kronis, sirosis, hingga kanker hati yang sering datang tanpa gejala. Ketika pasien baru terdeteksi pada fase lanjut, biaya dan risiko kematian melonjak, sementara peluang pemulihan menyempit.

Di titik ini, skrining menjadi kebijakan yang menentukan arah, bukan sekadar layanan tambahan. Pemerintah ingin CKG menjangkau 70 juta orang pada 2025 dan melonjak menjadi 136 juta orang pada 2026, agar temuan kasus terjadi lebih dini.

Masalahnya bukan hanya menemukan pasien, melainkan memastikan pasien bisa diobati cepat di layanan primer. Jika puskesmas tidak sanggup menindaklanjuti hasil skrining, CKG berisiko menjadi statistik tanpa dampak klinis.

Pernyataan Menkes menyentil jurang implementasi: target skrining 90 persen, realisasi 10 persen, dan pengobatan yang disebut bisa hanya 5, 3, bahkan 1 persen. Angka ini menandakan bottleneck ganda, yakni akses deteksi dan kesinambungan terapi.

CKG yang agresif diusulkan tidak berhenti pada tes darah, tetapi ditambah skrining radiologi agar penemuan fatty liver atau fibrosis lebih cepat. Strategi ini masuk akal karena penyakit hati juga dipicu alkohol dan obesitas, yang tidak selalu terdeteksi lewat penanda virus.

Namun radiologi di layanan primer bukan perkara alat semata, melainkan kualitas pembacaan dan alur rujukan. Menkes mencontohkan model EKG yang dibagikan ke 10 ribu puskesmas dan dokter umum dilatih membaca, lalu pola itu ingin diterapkan pada skrining hati.

USG yang didistribusikan ke puskesmas dapat menjadi pengungkit, tetapi hanya jika ada standar prosedur, audit mutu, dan sistem pencatatan yang rapi. Tanpa itu, hasil USG bisa menjadi “temuan abu-abu” yang tidak mengubah keputusan klinis.

Poin paling tajam adalah perintah klinisnya: jangan menunggu sirosis, begitu fibrosis terdeteksi langsung beri obat. Kalimat ini menggambarkan pergeseran kebijakan dari kuratif terlambat menjadi intervensi dini, yang selama ini sering kalah oleh birokrasi rujukan dan keterbatasan obat.

Di sinilah isu harga obat menampar logika pencegahan. Menkes menyebut harga obat di Indonesia bisa 2 sampai 6 kali lebih mahal dari harga global, sehingga skrining massal tanpa akses obat murah dapat memproduksi antrean pasien tanpa solusi.

Contoh yang disampaikan konkret dan mudah diverifikasi secara kebijakan: Tenofovir Disoproxil Fumarate (TDF) disebut 4,8 dolar AS di Indonesia, sementara global 2,4 dolar AS. Daclatasvir (DAC) untuk hepatitis C disebut 152 dolar AS di Indonesia, sedangkan global 24 dolar AS, atau 6,4 kali lipat.

Jika angka ini akurat di pengadaan dan distribusi, maka hambatan utama bukan kemampuan klinis, melainkan tata kelola pasar obat dan negosiasi harga. Dalam kerangka eliminasi hepatitis WHO, cakupan terapi 80 persen tidak mungkin tercapai bila biaya per pasien tetap tinggi dan pasokan tidak stabil.

CKG juga menuntut data yang bisa ditindaklanjuti, bukan hanya jumlah orang yang diperiksa. Tanpa dashboard yang menghubungkan hasil skrining, status pengobatan, kepatuhan minum obat, dan outcome klinis, target 136 juta pemeriksaan berisiko menjadi pencapaian administratif.

CKG adalah ide besar yang tepat sasaran, tetapi ambisi skrining massal harus dibarengi keberanian membereskan ekosistem obat. Negara tidak cukup menjadi penyelenggara tes, negara harus menjadi negosiator harga dan penjamin terapi yang terukur.

Melatih dokter umum puskesmas membaca USG atau indikator fibrosis adalah langkah progresif, namun harus diikat dengan protokol yang sederhana dan tegas. Jika dokter dibebani alat tanpa kewenangan klinis memberi terapi awal, maka puskesmas hanya menjadi “pos pemeriksaan” yang ujungnya tetap rujukan panjang.

Di sisi lain, penekanan pada fatty liver dan fibrosis memperluas definisi masalah hati ke ranah gaya hidup dan penyakit metabolik. Ini menuntut komunikasi publik yang jujur: skrining bukan tiket bebas, karena alkohol, obesitas, dan pola makan tetap menjadi mesin epidemi yang diam-diam.

Yang paling krusial adalah memastikan CKG tidak memperlebar ketimpangan, ketika wilayah dengan puskesmas kuat mendapat manfaat, sementara daerah minim tenaga dan logistik tertinggal. Target nasional 90 persen tidak boleh menutupi kantong-kantong kegagalan yang justru melahirkan beban sirosis dan kanker di masa depan.

Eliminasi hepatitis B dan C bukan sekadar soal mencapai target WHO di atas kertas, melainkan soal menyelamatkan hati manusia sebelum terlambat. CKG memberi jalan masuk melalui skrining, tetapi pintu keluarnya adalah obat yang terjangkau, layanan primer yang berdaya, dan data yang menuntun tindakan.

Pertanyaannya kini sederhana sekaligus politis: beranikah sistem kesehatan menurunkan harga obat dan memotong rute rujukan yang bertele-tele. Jika jawabannya ya, maka 136 juta skrining bisa menjadi titik balik, bukan sekadar angka besar di laporan tahunan. (Orbit dari berbagai sumber, 8 Juni 2026)