Persik Kediri Didenda Rpp50 Juta Karena Ada Pelanggaran Penonton

ORBITINDONESIA.COM - Persik Kediri didenda Rp50 juta oleh Komisi Disiplin PSSI, karena melanggar aturan penoton ketika bertanding melawan Arema FC,  pertengahan Desember 2024 di Stadion Brawijaya Kediri.

Ketua Panitia Pelaksana Persik Kediri Tri Widodo menjelaskan, denda tersebut berkait pelanggaran penonton ketika Persik Kediri melawan Arema FC.

"Ada dua jenis pelanggaran yang dianggap pelanggaran kode etik yakni lemparan botol air mineral dan penonton lompat pagar berusaha masuk area lapangan," katanya di Kediri, Kamis 2 Januari 2025.

Ia menambahkan, dua pelanggaran tersebut menimbulkan sanksi harus membayar denda Rp50 juta. Untuk lemparan botol air mineral sanksinya Rp20 juta dana penonton  melompat pagar dendanya Rp30 juta.

Ia makin intensif memberi edukasi ke penonton untuk mencegah pelanggaran ketika pertandingan.

"Kami imbau penonton untuk bisa menahan diri. Emosi oke tapi jangan sampai menimbulkan pelanggaran yang merugikan," kata dia.

"Denda itu tidak dibuat-buat. Harus dibayar," kata Tri Widodo. ***