Foto Pakai Baju Tari di Panggung Jadi Modus Dugaan Korupsi Iwan Henry Wardhana Cs di Dinas Kebudayaan Jakarta
ORBITINDONESIA.COM - Kejaksaan Tinggi Jakarta mengungkap foto memakai baju tari di atas panggung menjadi modus korupsi Iwan Henry Wardhana Cs di Dinas Kebudayaan.
"Modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak yang memakai seragam penari dan berfoto di panggung seolah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Patris Yusrian Jaya dalam konferensi pers capaian akhir tahun di Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.
Patris mengatakan, salah satu kegiatan tarian fiktif itu bertajuk "Pagelaran Seni" yang mendapat anggaran Rp15 miliar.
Pengajuan anggaran untuk kegiatan fiktif itu dikerjakan tim perencana kegiatan (event organizer/EO) yang memonopoli anggaran dengan stempel palsu dari Dinas Kebudayaan Jakarta.
Patris mengatakan, tim perencana kegiatan dari perusahaan itu tidak terdaftar sehingga dipastikan kegiatan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) tersebut fiktif.
Pengelola EO ini telah berkantor di Dinas Kebudayaan Jakarta selama dua tahun untuk melancarkan kegiatan mereka.
"Ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi," katanya.
Kemudian dalam pengajuannya, pengelola EO tersebut melengkapi SPJ dengan stempel-stempel palsu.
"Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan dan semuanya masih kita telusuri," katanya.
Kejakasaan Tinggi menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan Jakarta.
Selain Iwan Henry Wardhana, kejaksaan juga menetapkan MFM selaku Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemanfaatan dan GAR selaku pemilik EO menajdi tersangka. ***