Peremas Payudara Berkeliaran di Cilandak Jakarta Selatan, Kepolisian Bertindak

ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian menangkap penjahat yang memeras payudara perempuan di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 7 Juni 2025 siang.

"Tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Sabtu.

Kejadian itu bermula ketika pelaku KN yang mengendarai sepeda motor berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa 21 Mei 2025.

Kemudian, pelaku menanyakan jalan kepada korban dan ketika sedang diarahkan, tiba-tiba meremas payudara korban.

"Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban. Wanita tersebut kemudian berteriak.”

Kepolisian lantas menyelidiki kasus tersebut. Pelaku pu ditangkap ditangkap di rumahnya Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, keluarga pelaku sudah mengetahui usai viral di sosial media.

Pelaku KN disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.***