Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Masuk Tahap Kajian
ORBITINDONESIA.COM - Pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat masuk tahap kajian setelah Pemerintah Kota Jakarta Barat resmi bersurat kepada Gubernur Pramono Anung.
"Sekarang pemekaran itu masuk tahap kajian," ungkap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sewaktu dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin 11 Agustus 2025.
Uus mengatakan, Kelurahan Kapuk akan dimekarkan menjadi tiga: Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur.
Usulan pemekaran dilakukan untuk mempermudah pengurusan administrasi dan layanan bagi masyarakat.
"Jadi kalau dibagi, layanan masyarakat juga semakin efektif," kata Uus.
Rencananya, tahun 2026 kantor kelurahan dari dua wilayah hasil pemekaran dapat segera dibangun setelah tersedia lokasi lahan.
Lurah Kapuk Achmad Subhan menjelaskan bahwa surat kepada Gubernur Pramono Anung ditujukan untuk menerbitkan Nomor Induk Kelurahan hasil pemekaran.
"Saya dapat informasinya nanti tahun 2027 sudah rampung untuk pembangunan kantor lurah," katanya.
Subhan mengatakan, pemekaran perlu ditempuh mengingat Kelurahan Kapuk sekarang ini mempunyai 175 ribu warga. Jumlah itu terlalu banyak untuk satu kelurahan.
Selain padat penduduk, luas Kelurahan Kapuk mencapai 562,68 hektare, yang membuatnya salah satu kelurahan yang paling luas se-Jakarta.
"Satu kelurahan tidakk efektif melayani 175 ribu orang," kata Subhan.***