Kasus Mafia Tanah: Perjuangan Mbah Tupon Kembali Rebut Hak
ORBITINDONESIA.COM – Di tengah kesibukan Dusun Ngentak, ratusan warga berkumpul mendukung Mbah Tupon yang terzalimi oleh mafia tanah. Aksi damai dan petisi cinta untuk lelaki tua ini menggugah kesadaran kita akan masalah tanah yang semakin marak.
Kasus ini bermula ketika Mbah Tupon kehilangan tanah seluas 1.655 meter persegi akibat penipuan yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Bantul. Sertifikat tanahnya sudah berganti nama tanpa sepengetahuannya, kini menjadi milik orang lain.
Fenomena mafia tanah bukanlah hal baru di Indonesia. Dengan modus operandi yang licik, mereka kerap memanfaatkan celah hukum dan ketidaktahuan korban. Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana tanah bisa berpindah tangan tanpa prosedur yang sah.
Melihat kasus ini, tampak jelas bahwa sistem hukum kita masih perlu diperkuat. Perlindungan terhadap hak milik pribadi harus diperketat agar tidak ada lagi korban seperti Mbah Tupon. Keterlibatan publik figur menambah kompleksitas kasus ini, menuntut transparansi dan keadilan dari pihak berwenang.
Perjuangan Mbah Tupon untuk mendapatkan kembali haknya menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk terus waspada dan mendukung penegakan hukum yang adil. Akankah kasus ini menjadi titik balik penanganan mafia tanah di Indonesia?
(Orbit dari berbagai sumber, 23 Agustus 2025)