DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pemuda Papua dari Barisan Merah Putih Martinus Kasuay Dukung KPK Usut Lukas Enembe

image
Tokoh Pemuda Papua dari Barisan Merah Putih Martinus Kasuay Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mengusut Lukas Enembe.

ORBITINDONESIA – Kalangan pemuda dari Barisan Merah Putih mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tersangka korupsi Lukas Enembe.

Dukungan pemuda Papua itu diwakili oleh Sekretaris Barisan Merah Putih Martinus Kasuay dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 25 September 2022 di Jakarta.

Menurut Martinus Kasuay, perkara yang menjerat tersangka Gubernur Papua yang juga kader Partai Demokrat Lukas Enembe ini adalah urusan hukum pribadi.

Baca Juga: Panggilan Gubernur Papua yang juga Kader Partai Demokrat Lukas Enembe Alot, Kepolisian Siapkan Ribuan Personel

Perkara yang menjerat Lukas Enembe ini, tambah Martinus Kasuay  tidak berkaitan dengan politisasi ataupun kriminalisasi.

"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberi sanksi hukuman pidana sesuai proses hukum yang berlaku," kata Martinus Kasuay seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

"Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.

Martinus Kasuay menegaskan, tidak ada warga negara yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan.

Baca Juga: 6 Cara Menggunakan Kompor Listrik dengan Aman di Rumah

Dia berharap semua yang terlibat dalam lingkaran dugaan korupsi Lukas Enembe harus diperiksa, apabila ditemukan kesalahan wajib dihukum, dan sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Martinus mengimbau masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua itu adalah proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe (LE) untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan Tim Penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Profil Pengacara Yosep Parera yang Ditangkap KPK Dalam Kasus Suap MA

Ali mengatakan, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.

"Ini adalah surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

Aloysius Renwarin selaku pengacara Lukas Enembe membenarkan kliennya telah menerima surat panggilan kedua dari KPK.

Baca Juga: Jejak Karir Yosep Parera Tersangka Suap yang Ditangkap KPK Terkait Kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati

"Sudah, panggilannya sudah diterima tanggal 26 (September 2022)," ucap Renwarin dalam keterangannya, Rabu 21 September 2022.

Kendati demikian, dia belum bisa memastikan lebih lanjut apakah kliennya akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak. Menurutnya, Lukas Enembe masih sakit.

"Iya, nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit, tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir yang jelas beliau masih sakit," katanya. ***

Berita Terkait