Pakta Migrasi dan Suaka Uni Eropa: Aturan Baru, Kritik Baru

AP News

AP News

Internasional

ORBITINDONESIA.COM – Pakta Migrasi dan Suaka Uni Eropa mulai diterapkan, tetapi tak ada satu pun dari 27 negara anggota yang benar-benar siap. Komisi Eropa sendiri mengakui implementasi tidak akan terjadi seketika, sementara kelompok HAM menilai aturan baru ini berisiko memperkeras jalan pencari suaka menuju perlindungan.

Uni Eropa bersiap menerapkan seperangkat aturan baru pada Jumat untuk mengatur cara 27 negara anggotanya menangani migrasi tidak beraturan dan pencari suaka. Paket aturan itu bernama European Migration and Asylum Pact, hasil negosiasi panjang yang merombak sistem lama yang luas dinilai gagal.

Dalam laporan Associated Press dari Brussel, pakta ini disebut juga mengubah isu migrasi menjadi bahan bakar politik bagi partai-partai sayap kanan untuk meraih suara. Komisioner Migrasi Magnus Brunner menyebutnya tonggak, tetapi menegaskan ini “baru awal, bukan akhir.”

Komisi Eropa menyatakan semua anggota semestinya siap lewat penyesuaian hukum, pelatihan personel, dan penguatan infrastruktur perbatasan. Namun Komisi juga mengakui tidak ada negara yang sepenuhnya siap ketika aturan mulai berlaku.

Peringatan keras datang dari pegiat hak asasi manusia yang menilai pakta dapat menambah rintangan bagi pencari suaka. Kekhawatiran itu terutama terkait percepatan proses, penahanan lebih lama di perbatasan, dan ruang banding yang dipersempit.

Di bawah aturan baru, warga asing akan menjalani skrining di perbatasan Uni Eropa hingga tujuh hari sebelum diizinkan masuk melalui prosedur yang seragam. Kepala Frontex, Hans Leijtens, menyatakan pakta mengubah “27 cara berbeda” menjadi satu cara bersama.

Asylum seekers yang dianggap “ancaman keamanan” atau berasal dari negara yang masuk daftar “aman” versi Uni Eropa akan diproses lebih cepat. Prosedur suaka dipangkas menjadi tiga bulan dari sebelumnya enam bulan, dan sebagian pemohon dapat ditahan di perbatasan selama berkas diproses.

Aturan banding juga dipersempit karena pemohon hanya diberi satu kesempatan untuk mengajukan banding jika permohonan ditolak. Di atas kertas, ini menjanjikan efisiensi, tetapi di lapangan berpotensi memperbesar kesalahan yang sulit diperbaiki.

Komisi Eropa menyoroti kesiapan teknis yang belum merata, termasuk basis data biometrik baru bernama Eurodac. Sistem ini akan mendaftarkan dan menyimpan data orang dewasa serta anak-anak mulai usia 6 tahun.

Banyak negara juga masih harus membangun fasilitas perbatasan untuk skrining, pemrosesan suaka, dan penahanan. Komisi menekankan perlunya pemantauan hak secara independen di perbatasan, yang menjadi titik rawan penyalahgunaan wewenang.

Pilar lain pakta adalah mempercepat pemulangan sukarela maupun paksa bagi pemohon yang ditolak, dengan penerbitan otomatis perintah pemulangan saat aplikasi ditolak. Ini sejalan dengan prioritas politik arus tengah dan sayap kanan yang menguat di Eropa pada 2024.

Dalam laporan itu disebut para pemulang akan diarahkan ke negara yang dianggap aman seperti Suriah dan Bangladesh, sebuah klaim yang akan memicu perdebatan keras soal definisi “aman.” Agensi Suaka Uni Eropa mencatat sekitar 802.000 permohonan suaka pertama kali masih menumpuk pada Maret.

Negara anggota juga membahas kemungkinan “return hubs” di negara ketiga untuk menampung pemohon yang ditolak tetapi tak bisa dipulangkan. Pertanyaan besar muncul tentang pusat deportasi yang disebut sedang dinegosiasikan diam-diam oleh lima negara dengan mitra potensial di luar negeri.

Di sisi pembagian beban, pakta menghadirkan mekanisme solidaritas agar negara garis depan tidak dibiarkan sendirian. Negara lain harus menerima sebagian pencari suaka atau memberi kompensasi finansial, dan kuota dapat disesuaikan bila ada “secondary movements.”

Masalahnya, solidaritas di atas kertas sering berbeda dengan solidaritas dalam politik domestik. Polandia tetap menangguhkan hak suaka dengan alasan “pemanfaatan migrasi” di perbatasannya dengan Belarus, sementara Hungaria menolak menerima migran.

Komisi Eropa mengakui perubahan tidak akan langsung terasa pada tanggal penerapan. Susan Fratzke dari Migration Policy Institute menegaskan, “Ini tidak seperti sakelar lampu yang menyala pada 12 Juni,” karena banyak aspek butuh waktu.

Ketidakjelasan dan ketidakkonsistenan implementasi dinilai bermasalah oleh Susanna Zanfrini dari International Rescue Committee di Italia. Ia mengatakan ambiguitas itu menciptakan ketidakpastian bagi pencari perlindungan dan organisasi pendukung pada saat informasi tentang hak dan akses bantuan paling dibutuhkan.

Pakta Migrasi dan Suaka Uni Eropa menjanjikan keteraturan, tetapi juga menormalisasi logika “cepat selesai” pada perkara yang seharusnya sangat individual. Ketika proses dipercepat dan banding dipersempit, risiko salah putus meningkat, dan kesalahan itu bisa berarti seseorang dipulangkan ke bahaya.

Label “negara aman” tampak praktis di meja kebijakan, namun rapuh di dunia nyata yang penuh konflik, represi, dan kerentanan kelompok minoritas. Menyebut Suriah sebagai tujuan pemulangan “aman” saja sudah cukup untuk memantik pertanyaan: aman bagi siapa, di wilayah mana, dan berdasarkan penilaian siapa.

Kelompok HAM menilai aturan baru melemahkan hak mencari suaka karena penilaian dipercepat dan berpotensi memunculkan profiling rasial. Mereka juga memperkirakan lonjakan penahanan berkepanjangan di perbatasan, yang sering terjadi jauh dari pengawasan publik.

Judith Sunderland dari Human Rights Watch menyebut pakta ini “membanting pintu” bagi orang yang seharusnya diperlakukan bermartabat dan mendapat pemeriksaan klaim yang adil. Kritik ini menyorot dilema klasik Eropa: ingin terlihat tegas di perbatasan, tetapi tetap mengklaim setia pada nilai kemanusiaan.

Di sisi lain, negara garis depan seperti Italia dan Yunani memang menanggung beban struktural akibat aturan “negara pertama masuk.” Namun solusi yang terlalu menekankan penahanan dan pemulangan cepat berisiko hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Lukas Gehrke dari IOM mengingatkan bahwa saat Uni Eropa meningkatkan deportasi, pendanaan integrasi seharusnya ditambah, bukan dikurangi. Pesan ini penting karena jutaan orang yang legal tinggal di Eropa membutuhkan sekolah, pelatihan kerja, dan jembatan sosial agar tidak terjebak dalam marginalisasi.

Pakta Migrasi dan Suaka Uni Eropa adalah upaya besar menyatukan prosedur, mempercepat keputusan, dan membagi beban antarnegara. Namun keberhasilan pakta ini tidak akan diukur dari seberapa cepat orang dipulangkan, melainkan dari seberapa adil prosesnya dan seberapa kecil korban salah putus.

Jika skrining tujuh hari, prosedur tiga bulan, dan satu kali banding menjadi norma baru, maka transparansi dan pengawasan independen harus menjadi harga mati. Tanpa itu, perbatasan akan berubah menjadi ruang abu-abu yang menggerus hak, bukan sekadar gerbang administrasi.

Pada akhirnya, Eropa sedang memilih: membangun sistem yang rapi tetapi dingin, atau sistem yang rapi namun tetap manusiawi. Pertanyaannya, berapa banyak ketergesaan yang sanggup ditanggung sebelum nilai-nilai perlindungan berubah menjadi slogan kosong.

(Orbit dari berbagai sumber, 15 Juni 2026)