Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun Apresiasi Keputusan Menkeu Purbaya Tak Naikkan CHT 2026
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahwa cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan dinaikkan.
"Menurut saya langkah Pak Purbaya untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau di 2026 itu adalah langkah yang tepat dan perlu diberikan dukungan," ujar Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.
Menurut Misbakhun, keputusan ini menunjukkan bahwa Menkeu Purbaya mulai memahami permasalahan fundamental di persoalan cukai hasil tembakau.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 tidak akan naik.
Keputusan tersebut diambil setelah Menkeu bertemu dengan perwakilan asosiasi pengusaha dari industri hasil tembakau (IHT).
"Jadi 2026 tarif cukainya tidak kita naikin,” ucap Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat, 26 September 2025.
Sementara itu Misbakhun menambahkan, keputusan tersebut menunjukkan bahwa aspirasi dari pelaku usaha telah didengarkan oleh pemerintah di tengah tekanan yang dialami industri.
Seperti diketahui IHT mengalami berbagai tekanan, mulai dari penurunan produksi hingga maraknya peredaran rokok ilegal.
Misbakhun kemudian berharap langkah yang diambil pemerintah melalui Menteri Keuangan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh terhadap regulasi cukai.
"Tentunya setelah Pak Purbaya tidak menaikkan CHT 2026 ini, dia juga mulai mengkaji ulang seluruh struktur aturan yang mengenai tarif CHT," katanya.
Ia menambahkan evaluasi yang komprehensif juga penting untuk memastikan potensi praktik ilegal bisa ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan jutaan pekerja yang bergantung pada industri tembakau terlindungi.***