Resolusi PBB: Pasukan Internasional di Gaza untuk Stabilitas?
ORBITINDONESIA.COM – Amerika Serikat mengusulkan pasukan keamanan internasional untuk Gaza, memicu perdebatan global tentang keamanan dan kedaulatan.
Usulan AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza muncul setelah konflik berkepanjangan di wilayah tersebut. Resolusi ini bertujuan memberikan pengawasan keamanan dan pemerintahan, dengan mandat yang berpotensi diperpanjang hingga 2027. Negara-negara seperti Indonesia, Azerbaijan, Mesir, dan Turki telah menunjukkan keterbukaan untuk berpartisipasi dalam misi ini.
Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi pascaperang pemerintahan Trump. Fokus operasi adalah memantau perbatasan Gaza dengan Mesir dan Israel serta mencegah penyelundupan senjata. Partisipasi Turki, Mesir, dan Qatar dianggap penting karena hubungan mereka dengan Hamas. Namun, ada kekhawatiran terkait keamanan dan sensitivitas politik di antara negara-negara peserta.
Langkah AS ini menimbulkan pertanyaan tentang kedaulatan Palestina dan peran internasional dalam konflik lokal. Apakah intervensi internasional dapat membawa perdamaian atau justru memperumit keadaan? Penting sekali mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kehadiran pasukan internasional di wilayah yang sangat sensitif ini.
Resolusi ini membuka peluang bagi stabilitas di Gaza, tetapi juga memunculkan tantangan baru. Apakah dunia siap menghadapi konsekuensi dari langkah berani ini? Pertanyaan ini harus dijawab sebelum mandat pasukan internasional benar-benar diimplementasikan.