MoU Kementerian PU dan Kementerian Koperasi: Sinergi untuk Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih

ORBITINDONESIA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat (7/11/2025). Kesepakatan ini bertujuan menyinergikan upaya dalam percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

MoU ini merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan infrastruktur Koperasi Merah Putih. Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan peran strategis kementeriannya dalam mendukung Inpres tersebut.

“Ada peran Kementerian PU di Inpres No. 17 Tahun 2025 ini. Kita akan menyiapkan desain prototipe dan bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara karena Agrinas yang akan melakukan pembangunan fisiknya,” ujar Menteri Dody.

Fokus pada Standar Kualitas Bangunan Tahan Gempa

Menteri Dody menjelaskan bahwa desain prototipe yang disusun oleh Kementerian PU akan mengacu pada standar kualitas bangunan yang aman dan tahan gempa, mengingat kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan ring of fire.

Kementerian PU akan memberikan supervisi dan koordinasi harian di lapangan melalui balai-balai di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bina Konstruksi di setiap daerah.

“Prototipe ini mengacu pada kualitas bangunan, karena kita berbicara dengan puluhan ribu koperasi di Indonesia... Kami menyadari tidak semua daerah memiliki bahan bangunan yang tahan gempa, sehingga kami akan melakukan supervisi dan koordinasi harian,” tambah Menteri Dody.

Ia juga menegaskan kesiapan Kementerian PU untuk mendukung arahan Presiden dalam menyediakan infrastruktur ekonomi kerakyatan, sama seperti dukungan pada pembangunan Sekolah Rakyat atau Dapur BGN MBG.

Apresiasi dari Kementerian Koperasi

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas kementerian ini. Ia mengakui pentingnya bantuan teknis dari Kementerian PU, terutama karena Kemenkop tidak memiliki kapasitas untuk melakukan supervisi konstruksi.

“Tadi kami mengadakan rapat untuk menyempurnakan butir-butir kesepahaman dan dihadiri oleh PT Agrinas Pangan Nusantara selaku penerima pekerjaan... Karena Kementerian Koperasi tidak memiliki kapasitas untuk melakukan supervisi, kami dibantu oleh Kementerian PU,” jelas Menkop Ferry.

Melalui MoU ini, kedua kementerian dan Agrinas sepakat untuk melakukan edukasi, sosialisasi pembangunan fisik koperasi, penyusunan standar gerai dan pergudangan, serta dukungan teknis perencanaan dan pendampingan pembangunan sarana-prasarana koperasi di seluruh Indonesia.