Malaysia Berencana Larang Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Tahun Depan

ORBITINDONESIA.COM -  Malaysia telah mengumumkan rencana untuk menerapkan larangan media sosial secara menyeluruh bagi anak-anak di bawah 16 tahun mulai tahun depan, sebagai bagian dari inisiatif yang lebih luas untuk meningkatkan keamanan daring bagi pengguna muda di seluruh negeri.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengonfirmasi niat pemerintah untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, dengan mewajibkan penyedia platform untuk menerapkan sistem verifikasi identitas elektronik "Know Your Customer" (eKYC) pada tanggal implementasi yang ditargetkan.

"Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan langkah-langkah ini tahun depan," ujar Fadzil dalam jumpa pers setelah seminar edukasi.

Preseden dan Pemantauan Internasional

Menteri mengakui langkah perintis Australia untuk menetapkan batasan usia pada platform media sosial mulai 10 Desember, menjadikannya negara pertama yang melarang pengguna berusia 16 tahun ke bawah mengakses platform utama termasuk Facebook, Instagram, TikTok, X, dan YouTube.

Otoritas Malaysia akan memantau secara ketat implementasi dan hasil dari pendekatan Australia seiring mereka mengembangkan kerangka regulasi mereka sendiri.

Pembatasan usia media sosial merupakan bagian dari Undang-Undang Keamanan Daring Malaysia yang lebih luas, yang dijadwalkan berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Paket undang-undang ini merupakan pendekatan komprehensif pemerintah untuk mengatasi risiko digital yang dihadapi pengguna internet muda. Kabinet sebelumnya telah memutuskan pada bulan Oktober untuk menaikkan usia minimum akses media sosial menjadi 16 tahun, yang meresmikan langkah perlindungan ini.

Bimbingan Orang Tua dan Kegiatan Alternatif

Menteri Fadzil menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam kebiasaan digital anak-anak, mendorong keluarga untuk mempromosikan kegiatan di luar ruangan dan mengurangi waktu layar bagi anak-anak yang lebih kecil.

Ia menekankan bahwa pengawasan orang tua terhadap penggunaan perangkat tetap penting bahkan ketika pemerintah menerapkan langkah-langkah regulasi untuk menciptakan lingkungan daring yang lebih aman bagi populasi muda Malaysia.***