Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Meraung Tidak Terima, Bandingkan Kasusnya dengan Ferdy Sambo
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 25 Oktober 2022 20:12 WIB
ORBITINDONESIA - Nikita Mirzani ditahan Polresta Serang Kota setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penahanan Nikita Mirzani pada Selasa, 25 Oktober 2022 dilakukan di Rumah Tahanan Serang.
Baca Juga: Pilkada Jakarta: PDI Perjuangan Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mulai Rabu
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Langsung Jalani Penahanan
Sebelumnya, beredar sebuah video tangisan histeris seorang perempuan yang diduga Nikita Mirzani sebelum ditahan.
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @jktnewss, disebutkan bahwa Nikita Mirzani menangis histeris di kantor Kejari Serang Kota sebelum ditahan.
"Nikita Mirzani ngamuk di Kejari Kota Serang, diduga karena menolak ditahan usai diperiksa," tulis akun @jktnewss tersebut.
Baca Juga: Sistem Tilang Manual Dihapus, Ini Jenis Pelanggaran yang Dapat Ditindak oleh ETLE Mobile
Di dalam video yang sama, terdengar jeritan Nikita Mirzani menyebut nama Dito Mahendra.
Baca Juga: Piala Asia Putri U17: Korea Utara Menang Telak Melawan Korea Selatan
"Nggak pak, nggak semua. Kalau sama di mata hukum, kenapa kasusnya Dito sampai sekarang nggak jalan?" kata seseorang yang diduga Nikita Mirzani.
Dia juga membandingkan kasusnya dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapolri Hapus Sistem Tilang Manual bagi Pelanggar Lalu Lintas di Jalan
Baca Juga: KAS Eupen, Klub Tempat Shyane Pattynama Bermain di Liga Belgia Terdegradasi
"Padahal dia nyulik, sama kasusnya sama Ferdy Sambo, tidak jalan di Jakarta Selatan. Jangan bilang semua sama di mata hukum!" tandasnya.***