Angka Kemiskinan dan Manipulasi Persepsi Publik

ORBITINDONESIA.COM - Tabel beredar yang menyebut Indonesia sebagai “nomor dua negara termiskin setelah zimbabwe” bukan sekadar keliru secara teknis, tetapi menipu secara intelektual.

Ia bekerja bukan dengan kebohongan data, melainkan dengan penghilangan konteks yang disengaja. Dalam politik angka, apa yang tidak disebut sering kali jauh lebih menentukan daripada apa yang ditampilkan.

World Bank memang menetapkan berbagai garis kemiskinan - dari kemiskinan ekstrem hingga garis yang disesuaikan untuk negara berpendapatan menengah bawah (lmic) dan menengah atas (umic). Secara akademik, diferensiasi ini sah.

Persoalan muncul ketika nilai ambang tersebut dicampur dalam satu tabel global tanpa penjelasan, lalu disebarkan ke publik seolah-olah semua negara sedang diukur dengan penggaris yang sama. Di titik inilah statistik berubah menjadi alat framing politik.

Angka kemiskinan Zimbabwe di atas 80 persen yang sering beredar adalah contoh paling jelas. Angka itu bukan kemiskinan ekstrem, bahkan bukan standar lmic, melainkan hasil penerapan garis kemiskinan setara negara berpendapatan menengah atas (umic).

Secara metodologis mungkin sah, tetapi secara sosial absurd dan secara politik sangat efektif - karena mayoritas pembaca tidak membaca catatan kaki, mereka hanya membaca judul.

Indonesia berada pada posisi yang sangat rentan dalam permainan angka semacam ini. Menurut garis kemiskinan ekstrem, proporsi penduduk miskin indonesia hanya berada pada satu digit. Jika menurut garis lmic, angkanya meningkat tajam, menjadi belasan persen. namun ketika garis umic diterapkan, lebih dari separuh penduduk Indonesia secara statistik tiba-tiba dikategorikan miskin.

Dan hal itu bukan karena terjadi pemiskinan massal, melainkan karena sebagian besar penduduk hidup di zona rentan: tidak cukup miskin untuk disebut ekstrem, tetapi juga jauh dari standar hidup umic. Dalam tabel global tanpa konteks, kondisi struktural ini dengan mudah disulap menjadi narasi kegagalan nasional.

Di sinilah persoalan mendasarnya: kenaikan ambang kemiskinan tidaklah menaikkan kemiskinan nyata, tetapi hanya menaikkan eksposur statistik kemiskinan. Orang tidak menjadi lebih lapar atau lebih banyak menganggur dalam semalam; yang berubah hanyalah label.

Namun label itu cukup untuk menggeser persepsi publik - dari “negara berkembang dengan masalah struktural” menjadi “negara gagal yang mayoritas penduduknya miskin”.

Dalam konteks ini, yang berkuasa bukan semata rezim politik, melainkan rezim definisi. meminjam Foucault, kekuasaan modern bekerja melalui produksi kebenaran: menentukan apa yang sah disebut miskin dan bagaimana ia diukur.

Definisi yang dilembagakan institusi global lalu disirkulasikan media, berubah dari alat analisis menjadi norma yang mendisiplinkan cara publik memahami realitas.

Sebagaimana dicatat Chomsky, kontrol tidak lagi memerlukan sensor kasar ketika batas perdebatan sudah ditentukan sejak awal: publik boleh ribut soal peringkat dan persentase, tetapi tidak pernah diajak mempertanyakan siapa yang menetapkan ambang nilai dan untuk kepentingan apa.

Ketika definisi bekerja sebagai kekuasaan, persoalannya tidak lagi berhenti pada salah tafsir statistik, melainkan pada hilangnya kedaulatan narasi. Negara dan publik yang pasif menerima angka tanpa menggugat kerangka produksinya akan selalu tampil sebagai objek penilaian, bukan subjek yang menjelaskan realitasnya sendiri.

Kemiskinan pun direduksi dari persoalan struktural yang kompleks menjadi skor moral dalam tabel global: siapa gagal, siapa tertinggal, siapa pantas ditekan atau diarahkan.

Karena itulah, tabel-tabel kemiskinan yang berseliweran di ruang publik tidak bisa diperlakukan sebagai “sekadar data”. ia adalah praktik politik berbasis angka - bukan karena datanya palsu, melainkan karena definisi dan cara penyajiannya menyesatkan.

Bagi indonesia, ini bukan semata soal reputasi atau peringkat, melainkan soal kemampuan mempertahankan makna pembangunan di hadapan rezim definisi global.

Kemiskinan memang nyata dan harus dilawan, tetapi ketika ia disederhanakan menjadi satu angka tanpa konteks sosial dan metodologis, yang diproduksi bukanlah pemahaman, melainkan kepatuhan. dalam dunia yang diperintah oleh statistik, kemampuan menggugat definisi adalah bentuk paling dasar dari kedaulatan politik.

(Oleh mBin, Depok, 25 Januari 2026) ***