Skandal Gratifikasi: KPK Tangkap Pegawai Direktorat Bea Cukai

ORBITINDONESIA.COM – Penangkapan Budiman Bayu Prasojo oleh KPK kembali mengguncang ranah penegakan hukum Indonesia. Kasus gratifikasi ini menyoroti sisi gelap birokrasi yang sering disembunyikan.

Penangkapan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menjadi bagian dari penyelidikan besar KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Kasus ini berakar dari suap dalam proses importasi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi dan pengusaha.

Budiman ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan menemukan lima koper berisi uang senilai Rp5 miliar. Keterlibatan pejabat lain menambah kompleksitas kasus ini, menunjukkan masalah sistemik dalam pengawasan perdagangan dan bea cukai.

Skandal ini menyoroti perlunya reformasi mendasar dalam instansi pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fokus untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan jaringan korupsi yang luas dan terstruktur.

Penangkapan ini seharusnya menjadi momentum untuk refleksi dan perbaikan sistem pemerintahan. Apakah penegakan hukum akan cukup kuat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya? Hanya waktu yang akan menjawab.

(Orbit dari berbagai sumber, 28 Februari 2026)