Resmi Berdiri, DPD AMDATARA Bali–Nusa Tenggara Perkuat Inovasi dan Sinergi

ORBITINDONESIA.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Bali dan Nusa Tenggara resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2026–2031. Pengukuhan ini menandai penguatan struktur organisasi industri air minum dalam kemasan (AMDK) di tingkat regional sekaligus penegasan komitmen bersinergi dengan pemerintah daerah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMDATARA, Karyanto Wibowo mengatakan, pengukuhan DPD ini menjadi momentum konsolidasi pelaku usaha AMDK di Bali dan Nusa Tenggara dalam menghadapi tantangan regulasi, peningkatan kapasitas industri, serta isu keberlanjutan lingkungan. Hal ini sekaligus menjadi komitmen AMDATARA agar lebih dekat dengan anggota di daerah.

"Kolaborasi yang solid antar-pelaku usaha sangat diperlukan agar industri AMDK dapat memberikan kontribusi nyata terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun nasional," kata Karyanto Wibowo di Denpasar.

Dia mengungkapkan, agenda prioritas pascapengukuhan meliputi konsolidasi internal organisasi, sosialisasi visi dan misi kepada pelaku usaha AMDK, serta penguatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah.

Isu yang menjadi perhatian antara lain Standar Nasional Indonesia (SNI), perizinan air tanah, sertifikasi halal, transportasi, pengelolaan sampah plastik, serta perlindungan lingkungan.

Ketua DPD AMDATARA Bali dan Nusa Tenggara, I Gusti Ngurah Warassutha Aryajasse menyatakan kesiapan DPD mempercepat pengembangan organisasi sekaligus mendorong kepatuhan regulasi dan inovasi industri.

Dia mengatakan, bergabung dengan AMDATARA bukan sekadar formalitas, melainkan membuka akses lebih luas ke jaringan industri, berbagi praktik terbaik, serta meningkatkan posisi tawar dalam menghadapi dinamika regulasi.

"Kami ingin membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan—tidak hanya mengejar profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat," kata Ngurah.

Sinergi dengan pemerintah daerah juga ditegaskan dalam kegiatan pelatihan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali dalam rangkaian acara. Platform digital dari Kementerian Perindustrian tersebut mewajibkan pelaku usaha melaporkan data produksi, kapasitas, tenaga kerja, dan perkembangan usaha secara real-time.

Ketua Tim Industri Agro Disperindag Bali, Gde Made Adhi Dwiswara mengatakan bahwa pengukuhan DPD AMDATARA menjadi langkah konkret untuk membangun sinergi lebih kuat antara asosiasi industri dan pemerintah daerah. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut akan membuat industri AMDK lebih berkembang.

"Kami berharap AMDATARA dapat memperkuat soliditas pelaku usaha, meningkatkan kepatuhan regulasi, serta mendorong inovasi di sektor AMDK demi iklim usaha yang kondusif dan kompetitif," katanya.

Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali, Ni Putu Ekayani mengingatkan agar setiap pelaku usaha AMDK selalu mengimplementasikan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Dia menegaskan, CPPOB menjadi standar wajib untuk menjamin keamanan, mutu, dan kebersihan produk AMDK.

"Jadi selalu di setiap perusahaan itu menerapkan manajemen keamanan pangan yang tepat, sesuai standar dan mutu," katanya.

Pengukuhan DPD AMDATARA Bali-Nusa Tenggara dilakukan di Azana Boutique Hotel Denpasar. Acara dihadiri belasan perusahaan anggota AMDATARA dari Bali dan Nusa Tenggara serta jajaran DPP, termasuk Direktur Eksekutif, Sudarman Bolo.***