DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Tahan Direktur Perusahaan Daerah Ternate Dalam Parkara Korupsi

image
Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan Berinisial RA Meninggalkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

ORBITINDONESIA - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Senin 31 Oktober 2022 menahan Direktur Perusahaan Daerah Ternate Bahari Berkesan (TBB) berinisial RA dalam perkara dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusda tahun 2016-2020 senilai Rp20 miliar lebih.

"Tersangka RA telah ditahan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara Richard Sinaga di Ternate, Selasa 1 November 2022 seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Tersangka RA yang menjabat Direktur Perusda TBB sejak tahun 2018 sampai sekarang, keluar dari ruang penyidik Kejati Maluku Utara menggunakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Ternate selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kejaksaan Tinggi dan Bea Cukai Kalimantan Barat Gagalkan Ekspor 14 Kontainer Minyak Sawit Mentah Ilegal

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Ketapang Kalimantan Barat Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar dari Terpidana Korupsi PT BRI Tbk

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Penyidik Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Gedung Rektorat Universitas Udayana Bali

Selain RA, Kejati Maluku Utara sebelumnya juga menahan dua orang tersangka, yakni mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan tahun 2015-2016 berinisial TW alias Temmy dan mantan Direktur PT Holding Company berinisial IE dalam kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal perusda.

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua orang ini setelah adanya hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara senilai Rp7 miliar lebih.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Penahanan Temmy dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas llB Ternate yang berada di Kelurahan Jambula, Pulau Ternate.

Richard bakal menetapkan tersangka selanjutnya dalam  dugaan korupsi Perusda Bahari Berkesan.

Baca Juga: Inilah Makna dan Fungsi dari Tongkat Komando di Kalangan Militer, Kepolisian, dan Kejaksaan

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Tersangka KHILAFATUL MUSLIMIN, Termasuk dari LAMPUNG Segera Diadili

"Kami meminta semua pihak bersabar dan terus mengikuti bagaimana perkembangan proses penyidikan yang kita lakukan berdasarkan kerugian keuangan negara yang telah kita terima," katanya. ***

Berita Terkait