Reformasi Pajak Hong Kong: Daya Tarik Baru bagi Manajer Aset

ORBITINDONESIA.COM – Rencana reformasi pajak Hong Kong menjanjikan keuntungan besar bagi manajer aset, menawarkan peluang unik untuk menghindari beban pajak yang tinggi.

Hong Kong tengah mengusulkan perubahan besar pada aturan carried interest yang memungkinkan pengelola aset menikmati tarif pajak lebih rendah. Langkah ini bertujuan mengukuhkan posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan global pasca-Covid, bersaing dengan hub Emirati seperti Dubai.

Carried interest di banyak negara dikenakan pajak sebagai capital gain, memberikan keuntungan pajak. Hong Kong menerapkan tarif pajak konsesi nol persen untuk carried interest, namun aksesnya masih terbatas. Dengan reformasi ini, keuntungan dari berbagai aset bisa masuk kategori carried interest dan dikenai tarif nol persen.

Langkah ini diambil saat Dubai dan Singapura menghadapi tantangan, memberi Hong Kong kesempatan untuk menarik lebih banyak dana. Seorang pengelola dana dari China menyebut Hong Kong unggul dalam hal risiko geopolitik dan kualitas hidup, menjadikannya pilihan menarik.

Reformasi ini bisa menjadi titik balik bagi Hong Kong, memulihkan daya saingnya di pasar global. Namun, pertanyaannya adalah apakah perubahan ini cukup untuk mempertahankan daya tariknya di tengah persaingan ketat.

(Orbit dari berbagai sumber, 29 April 2026)