EU Tuntut Meta: Pelanggaran Aturan Digital terhadap Anak

ORBITINDONESIA.COM – Uni Eropa menuduh Meta gagal mencegah akses pengguna di bawah umur ke Facebook dan Instagram, melanggar aturan digital ketat blok tersebut.

Meta Platforms dituduh tidak memiliki langkah efektif untuk mencegah anak di bawah 13 tahun mendaftar, dan tidak cukup berupaya mengidentifikasi serta menghapus akun anak-anak tersebut setelah dibuat.

Masalah ini lebih dari sekadar akses. Uni Eropa menyatakan bahwa Meta kurang baik dalam menilai risiko pengalaman yang tidak sesuai usia bagi anak-anak di bawah 13 tahun di platform tersebut.

Meta menolak tuduhan ini, menyatakan bahwa mereka memiliki langkah untuk mendeteksi dan menghapus akun di bawah umur. Mereka menilai memahami usia adalah tantangan industri yang membutuhkan solusi kolektif.

Dengan ancaman denda besar hingga 6% dari pendapatan tahunan global, Meta memiliki kesempatan untuk merespons sebelum keputusan final Uni Eropa diumumkan. Bisakah regulasi ketat ini benar-benar melindungi generasi muda kita dari bahaya digital?